-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Cirebon Bakal Tindak Tegas E-Warung yang Paksa Penerima BPNT untuk Belanja

Selasa, Maret 08, 2022 | Maret 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-08T12:06:39Z
Jejakinvestigasi.id | Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memastikan jajarannya bakal mengawasi penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT).

Terlebih, saat ini keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima BPNT secara tunai, yakni Rp 600 ribu untuk periode Januari - Maret 2022.

Karenanya, menurut dia, jajarannya akan menindak tegas E-warung yang memaksa para KPM membelanjakan uang dari BPNT itu ke warungnya.

"Jika ditemukan E-warung yang tebukti memaksa KPM belanja di tempatnya, maka kami pastikan akan ditindak tegas," kata Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (7/3/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, uang senilai Rp 600 ribu tersebut merupakan hak KPM dan dapat dibelanjakan di mana pun, bahkan digunakan untuk apa saja sesuai kebutuhannya.

Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel hingga ke polsek jajaran Polresta Cirebon untuk mengawasi secara ketat penyaluran BPNT.

Hal tersebut untuk mengantisipasi E-warung yang membandel dan memaksa para KPM untuk berbelanja di tempatnya setelah menerima bantuan itu.

"Untuk memaksimalkan pengawasannya, kami juga melaksanakan vaksinasi massal dalam pendistribusian BPNT dan sudah berjalan baik," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, jika masyarakat menemukan praktik pemaksaan atau kecurangan dalam penyaluran BPNT maka masyarakat dipersilakan menghubungi hotline 08132401697.

Layanan hotline itu merupakan kerja sama Polresta Cirebon dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Selain itu, ada juga hotline pengaduan PT Pos Indonesia 081223330332 dan Kemensos RI di nomor 08111022210.

Bahkan, Dinsos Kabupaten Cirebon juga membuka hotline pengaduan khusus penyaluran BPNT 2022 melalui nomor 081324016971.

"Silakan masyarakat melaporkan tentang ketidaksesuaian penyaluran BPNT melalui hotline tersebut, dan kami pastikan secepatnya ditindaklanjuti," kata Arif Budiman.(Humas/Red)*
×
Berita Terbaru Update