Jejakinvestigasi.id | Sumedang, Jalan Raya Sumedang-Cirebon amblas sepanjang 60 meter di Kampung Cireki Desa Bugel Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Pengendara yang hendak menuju Cirebon dari arah Sumedang atau pun sebaliknya, diarahkan melalui jalur alternatif.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki mengatakan, petugas Satlantas Polres Sumedang saat ini terus berjaga di sekitar lokasi jalan amblas tersebut. Petugas juga mengarahkan pengendara untuk melewati jalur alternatif untuk menghindari jalan amblas tersebut.
“Petugas juga memasang rambu imbauan dan petunjuk arah jalan alternatif. Hal tersebut kami lakukan untuk meminimalisasi terjadinya penumpukan kendaraan dari kedua arah. Mengingat jalan tersebut merupakan salah satu akses yang kerap dilalui pengendara,” ungkap Kiki, Selasa, 15 Maret 2022.
Masih dikatakan Kiki, jalur alternatif untuk kendaraan kecil dari Majalengka menuju Sumedang atau Bandung, bisa melalui jalur Jatigede-Wado-Situraja-Alamsari Sumedang.
Sedangkan untuk kendaraan dari arah Majalengka menuju Bandung, bisa menempuh jalur Cijelag-Cikamurang-Indramayu-Subang.
“Kemudian untuk kendaraan kecil dari Sumedang mau ke Majalengka bisa lewat jalur Situraja-Wado-Jatigede-Tolengas,” ungkapnya.
Masih dikatakan Kiki, jalan amblas yang terjadi di Cireki itu memiliki lebar 7 meter dengan kedalaman 30 sentimeter.
Dampaknya, arus lalu lintas Jalan Raya Sumedang-Cirebon alami kemacetan kendaraan yang cukup panjang. Bahkan, selain kendaraan roda empat yang terhambat karena jalan amblas, kemacetan yang terjadi juga mengakibatkan penumpukan truk lintas daerah.
Kiki menjelaskan, akibat amblasnya akses jalan penghubung dua kabupaten tersebut, Polres Sumedang menerjunkan anggota Satlantas untuk meminimalisasi kemacetan yang bisa semakin mengular panjang.
"Upaya yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Sumedang memasang rambu-rambu imbauan dan petunjuk arah," katanya.
Selain melakukan rekayasa arus dan pengalihan arus lalulintas, dijelaskan Kiki, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Majalengka secara fleksibel dan juga berkoordinas dengan PPK 4.3 Kementerian PUPR untuk melakukan pengurugan tanah dan mencari solusi terbaik.
"Kita juga melakukan rekayasa arus dan pengalihan arus (lalu lintas), kemudian kita berkoordinasi dengan Polres Majalengka secara fleksibel," tutur dia.
Kiki mengatakan, koordinasi antara Polres Sumedang dengan Polres Majalengka bertujuan supaya pengalihan kendaraan truk lintas daerah tidak melintasi area jalan yang amblas. ***