Notification

×

Iklan

Iklan

Ingatkan Kades Tak Boleh Berpolitik, PDIP: Dukungan Apdesi Presiden 3 Periode Melawan Konstitusi

Kamis, Maret 31, 2022 | Maret 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-31T13:14:07Z
Jejakinvestigasi.id | Jakarta  - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan, bahwa kepala desa (kades) tidak boleh atau dilarang berpolitik dalam bantuk atau sifat apapun.

Peryataan Junimart disampaikan menanggapi deklarasi yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendukung Presiden Jokowi 3 periode.

"Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Menurut Junimart, Indonesia tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi.

Terlebih, ia menilai bahwa dukungan yang disampaikan Apdesi bertentangan dengan konstitusi.

"Menurut saya dukungan APDESI untuk Presiden 3 periode bertentangan dengan Konstitusi NKRI, artinya mereka sudah melawan, menciderai nilai konstitusi," ungkapnya.

Junimart menyadari, bahwa aspirasi, hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945. Tetapi hak tersebut tidak boleh menciderai UUD 1945 itu sendiri.

Ia menilai, hak dan kewajiban para kepala desa adalah mendukung, menjalankan program pemerintah.

"Ini diatur dalam UU. Semangat para Kades atau Apdesi menyuarakan Presiden 3 periode perlu dicermarti dan berpotensi ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Junimart.

"Intinya para kades yang bergabung dalam Apdesi tsb perlu rekorektif dengan statement Presiden 3 Periode. Baca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945," jelasnya.**

(Tribunnews.com)

×
Berita Terbaru Update