Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Lolos PPPK, Oknum Guru Menantu Dari Kepsek SD di Kabupaten Majalengka Diduga Manipulasi Data

Kamis, November 25, 2021 | November 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-27T23:17:10Z

 


Majalengka,Jurnal investigasi.com -Agar lolos seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), oknum guru inisial (LR) yang beralamat di Blok Kiarapandak RT 006 RW 004 Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka ini patut diduga nekad lakukan manipulasi data untuk pengajuan rekrutmen tes PPPK guru Tahun 2021.


Menariknya oknum guru (LR) ini ialah menantu dari Samsudin S.Pd, yang mana patut diduga Samsudin, S.Pd juga ikut membantu oknum guru (LR) untuk melakukan manipulasi data dengan cara patut diduga memberikan nota tugas / SK bertugas darinya kepada (LR) seakan-akan (LR) melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan mengemban tugas (honorer) di SDN Leuwiseeng 1 sewaktu dirinya (Samsudin, S.Pd) menjadi Kepala Sekolah di SDN tersebut, sebelum ia di mutasi ke SDN Karyamukti 1 Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.


Faktanya, berdasarkan hasil investigasi tim awak media dari narasumber yang dapat dipercaya, diketahui bahwa Oknum Guru inisial (LR) ini disinyalir bukanlah tenaga honorer dan tidak pernah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SDN Leuwiseeng 1 Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dan bahkan herannya oknum guru (LR) ini pun dinyatakan lulus ujian PPPK.


(Sabtu, 20/11/2021), Hal itu senada di utarakan oleh sejumlah guru (nama disembunyikan sesuai KEJ), mengatakan kepada awak media, bahwa oknum guru inisial LR ini bukan lah tenaga honorer di SDN Leuwiseeng 1 Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.


"Iya pa oknum guru inisial LR ini belum pernah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SDN Leuwiseeng 1, baik 1 Jam atau 30 menit saja pun tidak ada pa, bahkan setelah saya cek di dapodik juga ngga ada, tapi herannya kenapa ia bisa dinyatakan lulus PPPK dan sekarang (LR) mengajar di SDN Karyamukti 1". Tuturnya.


"Atas nama saya dan 2 guru lainnya juga sudah membuat laporan surat pernyataan secara tertulis yang ditujukan untuk bapak Bupati Majalengka melalui bapak Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka dengan tembusan disampaikan kepada Disdik Kabupaten Majalengka dan Kemendikbud  ". Tambahnya narasumber sambil memperlihatkan foto Screnshot surat pernyatataan dan dokumentasi bukti kepada awak media.


Perlu diketahui, bahwa syarat untuk rekrutmen tes PPPK ialah untuk tenaga honorer yang masih aktif mengajar dan terdaftar di dapodik kemendikbud sesuai dengan peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK dan PERMENPAN-RB No.28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru yang terdiri atas :


1.Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).


2.Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


3.Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) 


(Selasa, 23/11/2021), Untuk kelengkapan pemberitaan supaya berimbang tim awak media mendatangi SDN Karyamukti 1 selama 2 kali datang ke sekolah tersebut  bermaksud menemui Kepala Sekolah yakni Samsudin, S.Pd. Namun, tim awak media tidak bertemu Kepsek Samsudin S.Pd dikarenakan sedang tidak ada di tempat dan di konfirmasi lewat pesan/panggilan whatsapp pun tidak menjawab sampai berita ini di munculkan.


(Rabu, 24/11/2021), Sementara itu, Dedi, S.Pd.I sebagai K3S Kecamatan Panyingkiran saat dimintai komentarnya terkait oknum guru PPPK yang patut diduga manipulasi data, melalui sambungan Whatssap ia membalas.


"Saya tidak punya kewenangan....punten.......", "Datang aja ke sekolahnya Karyamukti 1....Dan itu sudah di laporkan ke pihak Dinas", "Kami tidak bisa mengeluarkan statmen tentang manipulasi Data dan kalau sistem menerima 🙏", "Dan bagi yg keberatan sistem sudah menyiapkan sanggahan🙏". Balasnya Dedi via sambungan Whatsapp kepada awak media.

(Tim lipsus)

×
Berita Terbaru Update