-->

Notification

×

Iklan

Iklan

FOTO VIRAL OKNUM POLRES CIREBON DIDUGA KONSUMSI NARKOBA, LSM GENERASI DESAK PROPAM TINDAK TEGAS

Selasa, Oktober 20, 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T00:37:40Z
 


CIREBON || Jejakinvestigasi.id, 20 Oktober 2026 — Sebuah foto yang memperlihatkan seseorang berinisial H yang diduga merupakan anggota Polres Cirebon sedang mengonsumsi narkoba di sebuah rumah, kini viral dan ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial. Viralnya foto ini memicu gelombang pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan ketegasan pemberian sanksi terhadap aparat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

 

LSM GENERASI: PROPAM HARUS SEGERA TURUN TANGAN

 

Menanggapi luasnya penyebaran foto tersebut, Ketua LSM GENERASI, Saeful Yunus, menegaskan bahwa pihaknya meyakini foto yang beredar adalah benar oknum anggota Polres Cirebon berinisial H. Ia meminta agar Propam Polres Cirebon tidak menunda penanganan kasus ini.

 

"Kasus dugaan ini harus segera ditangani oleh pihak Propam Polres Cirebon. Hasil tes urine adalah langkah pertama yang mutlak dilakukan. Jika hasilnya positif, maka itu menjadi dasar kuat untuk memproses yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri," tegas Saeful Yunus kepada awak media, Senin (19/10/2026).

 

TUNTUTAN SANKSI SESUAI KODE ETIK

 

Saeful Yunus menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan dugaan tersebut benar, sanksi tidak boleh bersifat lunak.

 

"Kalau terbukti, berdasarkan putusan sidang, H sudah selayaknya dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari. Tidak boleh ada toleransi di sini," ujarnya dengan nada tegas.

 

Yang menjadi sorotan utama, hingga saat ini yang bersangkutan disebut masih aktif bertugas sebagai anggota kepolisian. Saeful Yunus pun mempertanyakan efektivitas pengawasan internal.

 

"Kami bertanya-tanya, apakah selama ini tindak-tanduknya belum terendus oleh pihak Propam? Sehingga yang bersangkutan belum pernah menjalani sanksi sesuai kode etik, padahal fotonya kini viral di tengah masyarakat," ungkapnya.

 

TIDAK BOLEH ADA PENUTUPAN KASUS

 

Pihak LSM GENERASI meminta jaminan transparansi dari pihak berwenang. Saeful Yunus menekankan agar tidak ada upaya penutupan kasus atau pelunasan di tempat.

 

"Propam Polres Cirebon harus memastikan tidak ada upaya menutupi kasus ini. Sudah saatnya proses pemeriksaan dan pemberian sanksi dilaksanakan segera, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat berhak mendapat klarifikasi resmi, bukan keheningan," harapnya.

 

Selain menindaklanjuti kasus perorangan ini, Saeful Yunus juga meminta pihak kepolisian menelusuri pola pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

 

 

 

📝 Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang diterima dari pihak LSM GENERASI. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak keluarga yang bersangkutan maupun pihak Kepolisian Resor Cirebon untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun pembantahan fakta. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

×
Berita Terbaru Update