Jejakinvestigasi.id || Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai masih sarat dengan praktik penyimpangan.
Dalam pidatonya di acara Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 29 September 2025, Prabowo menyoroti perilaku sejumlah pejabat BUMN yang memperlakukan perusahaan negara seolah-olah milik pribadi.
Ia menyebut ada oknum yang tetap mengambil bonus meski perusahaan yang dipimpinnya mengalami kerugian.
Prabowo menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan negara.
Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dikejar oleh Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prabowo, BUMN seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan memberikan kontribusi nyata kepada negara.
Ia menilai bahwa dengan total aset yang dimiliki, keuntungan minimal yang seharusnya diperoleh adalah 10 persen per tahun.
Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Dana Kedaulatan atau Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Danantara Indonesia.
Dana tersebut berasal dari konsolidasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari USD 1.000 miliar atau sekitar Rp 1.060 triliun.
Ia menyebut bahwa jika keuntungan 10 persen tidak tercapai, maka setidaknya 5 persen atau bahkan 3 persen dari total aset harus bisa dikembalikan kepada negara.
Dengan asumsi tersebut, negara seharusnya bisa menerima USD 50 miliar atau sekitar Rp 800 triliun setiap tahun.
Prabowo menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan aset negara tidak bisa dibiarkan.
Ia menyebut bahwa ada pejabat yang nekat memperlakukan perusahaan negara seperti warisan nenek moyang.
Presiden memberikan waktu dua hingga tiga tahun kepada BUMN untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa jika dalam waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan, maka tindakan hukum akan diberlakukan tanpa kompromi.(*)

















