Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Ramai Diberitakan, IRDA akan Segera Audit Proyek Jembatan di Desa Sukahurip

Jumat, Juli 04, 2025 | Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T08:56:06Z
Poto wawancara dengan IRDA pa deden (Kanan) sebelah kiri awak Media Ji (Obet).


Media Jejakinvestigasi.id ||

Subang - Ramai diberitakan dibeberapa media tentang proyek jembatan penghubung desa sukahurip dan desa bantarsari yang diduga gagal kontruksi yang mana proyek tersebut dikerjakan ditahun 2024 akhir dengan nilai 967.000.000 rupiah dengan menggunakan dana APBD .


Inspektorat daerah kabupaten subang melalui bagian irban 2 akan secepatnya mengecek kelokasi proyek jembatan,Terima kasih atas inpormasinya akan kami tinjau kelokasi ,memang terkait proyek jembatan selama ini kami belum melaksanakan Audit namun dengan adanya inpormasi ini akan segera kami tindak lanjut ucap deden kepada awak media diruang kerjanya jumat 4 juni 2025






Menurut salah satu warga RW01 yang rumah nya tidak jauh dari lokasi jembatan memaparkan, "baru beberapa bulan dikejakan jembatan mengalami banyak perubahan diantaranya jembatan miring dan coran sudah pada belah bahkan ada yang sampai bolong tembus kebawah.akhirnya ketua RW01 dan warga mengambil inisiatip untuk menutup coran yang bolong menggunakan barangkal ucapnya kepada awak media rabu 2 juli 2025


Masih menurut warga saya yang setiap hari disini merasa khawatir terhadap pengguna jalan terutama yang melintas  menggunakan mobil,saya berharap ada perbaikan lagi untuk jembatan ini karena khawatir roboh 



Sedangkan menurut pram pratomo kodarian ketua penikmat kopi hitam pembangunan jembatan ini diduga gagal kontruksi dengan nilai anggaran yang sangat besar akan tetapi hasil nya jelek selain material yang digunakan tidak sesuai spek seperti besi beton yang digunakan bekas, bukan besi beton yang baru makanya hasilnya juga tidak akan maksimal negara akan dirugikan

 


Masih menurut pram pratomo kodarian dirinya menduga ada main mata antara PPK dan pengusaha karena gagalnya proyek jembatan ini menjadi tanggung jawab mutlak oleh PPK.kepada IRDA dan APH kejaksaan Negeri subang saya berharap secepatnya datang kelokasi  jembatan penghubung desa sukahurip dan bantarsari karena menurut saya sangat tidak sulit untuk menemukan kesalahan dari pembangunan jembatan tersebut kalo dilihat secara kasat mata juga sudah bisa diketahui kegiatan tersebut sudah gagal kontruksi.**



Pewarta.

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update