Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah Berjuang Selama Puluhan Tahun, Akhirnya Warga Desa Nunuk Baru dan Cengal Mendapatkan Sertifikat Tanah

Kamis, Februari 13, 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T06:01:02Z

 


Media Jejakinvestigasi.id ||

Majalengka  - Hari ini kamis 13 februari 2025 adalah momen bersejarah dengan datangnya kebahagian bagi warga Desa Nunuk Baru dan Cengal kecamatan Maja kabupaten Majalengka dapat Sertifikat Tanah, setelah menunggu dan berjuang selama Puluhan Tahun.


Penyerahan Sertifikat Redistribusi tanah dan pencanangan kampung reforma agraria desa Nunuk Baru dan desa Cengal oleh H. Ossy Dermawan, B. Sc., M. Sc. Wakil mentri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala badan Pertanahan Nasional.


Hadir juga Irjen penataan agrari kementrian ATR/BPN, wakil ketua dan anggota komisi 2 DPR RI, waka bareskrim Polri, direktur penyidikan KPK RI, staffsus mentri reformasi agraria, kakan ATR/BPN jabar, Kakan ATR/BPN Majalengka, Direktur landreform, direktur perberdayaan tanah masyarakat, kepala BPKHTL Wilayah XI yogyakarta, forkopimda majalengka dan tokoh masyarakat desa nunuk baru dan cengal. 


1641 bidang tanah yg berhasil disertifikatkan, terdiri dari didesa nunuk wakaf 21 bidang, 1377 hak milik, 37 bidang hak pakai pemkab dan pemdes, desa cengal 197 bidang dan 13 bidang hak pakai desa cengal total 210 bidang


Pj. bupati : dalam mendukung reformasi agraria kami (pemkab) melakukan percepatan serta melakukan kolaborasi untuk mendukung hal ter sebut. 26 september pengalihan status hutan lindung menjadi hutan produksi dengan luas total polygon 39Ha. dalam prosesnya dimulai pada 2 oktober berhasil merubah status hutan produksi menjadi pemukiman, pada 7 oktober bersama kepala BPKHTL kami memasang patok, di tanggal 12 oktober kami (pemkab dan kakan ATR/BPN) membentuk gugus tugas reforma agraria dengan terbitnya peraturan bupati untuk membebaskan BPHTB dan pj. bupati memfasilitasi melalui kepala desa untuk surveyor melakukan pengukuran tanah magat tidak bolak balik yang akhirnya pengukuran dapat diselesaikan selama 2 minggu, dengan usaha-usaha tersebut, masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dengan waktu yang kami usahakan se-singkat-singkatnya dalam waktu total 4 bulan.


Lebih lanjut bahwa pembagian sertifikat ini bukan akhir, ini merupakan awal dan dengan semangat reformasi agraria, maka pj. bupati ingin ada pemberdayaan tanah desa nunuk baru seperti pertanian/perkebunan, peternakan, pertumbuhan ekonomi makro dan mikro, pembinaan sumberdaya masyarakat serta dengan potensi sejarah yang dimiliki desa nunuk yang merupakan desa tertua yang ada dimajalengka maka pj. bupati sangat berharap desa nunuk memiliki museum pusaka sebagai edukasi sejarah bagi warga desa nunuk dan masyarakat majalengka pada umumnya.


Pj. bupati berpesan jaga sertifikat tanah ini karena ini merupakan hasil dari usaha kita bersama-sama maka sudah sepatutnya sertifikat ini dirumat, dirawat dan silakan diwariskan jangan sampai dijual karena ini menjadi warisan semangat kita untuk generasi berikutnya dikemudian hari.


Dikesempatan yang sama wamen Agraria dan tataruang RI menandatangani prasasti untuk desa nunuk baru sebagai “Kampung Reforma Agraria” dan didampingi pj. bupati menyerahkan dan meninjau bantuan untuk desa nunuk baru untuk pondok domba, bantuan renivasi rumah tenun gadod, Kredit Usaha Rakyat Bank BJB kepada petani Bawang putih, Bantuan Kredit BJB Mesra kepada peternak domba dan penyerahan bantuan rutilahu kepada 15 unit rumah dari baznas.**



Redaksi.

×
Berita Terbaru Update