Notification

×

Iklan

Iklan

Personil Lidpamfik Pomdam I/BB Mengamankan Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu Serta Sejumlah Bukti

Minggu, Oktober 27, 2024 | Oktober 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-27T02:15:37Z

 


Media Jejakinvestigasi.id |

PROVINSI SUMUT, - Pada hari Sabtu tangga 24 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 Wib, Personil Lidpamfik Pomdam I/BB sertu L. tamba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di samping grosir sdr pak Matondang yang beralamat di jalan mutiara lingkungan 2 (dua) kecamatan Padang hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. ada kegiatan penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu yang diduga adanya keterlibatan oknum TNI.


Berdasarkan itu, Sekira pukul 19.30  WIB, Personil Lidpamfik Pomdam I/BB ( Sertu L Tamba ) bersama dengan Salah seorang warga sipil atas nama Sahril purba bergerak menuju grosir Sdr.matondang yg beralamat di jalan mutiara,, kec, Padang hilir lingkungan 2 ( dua) dan setibanya di samping grosir sdr pak Matondang pada pukul 21.00 wib, sdr Agus diamankan dalam posisi duduk dan langsung menanyakan sdr Agus Sucipto tas mu itu isi nya apa dan coba buka,,sdr Agus langsung menjawab sabu pak dan saudara Agus langsung membuka tas hitamnya dan mengeluarkan barang barang dari tas hitam bahwa adanya dalam kotak kecil yg berisikan narkotika jenis sabu.


Iya, barang yang di amankan jenis sabu; 3 ( tiga ) paket plastik klif sedang tembus pandang  berisikan sabu sabu dan 5 plastik klif paket kecil tembus pandang berisikan sabu sabu dan 1 buah skils ( timbangan kecil dizital ) warna hitam.


"Tidak lama kemudian anggota Lidpamfik Pomdam I/BB sertu L.tamba  mengamankan Sdr. Agus Sucipto  beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.



Pada saat Personil Lidpamfik Pomdam I/BB mengamankan Sdr.agus Sucipto tersebut, tidak ditemukan anggota TNI AD, selanjutnya Sdr. Agus Sucipto di bawa ke mapomdam I BB ,,Medan  untuk di interogasi.


Setelah itu adapun Barang bukti yang di amankan;


a. 1 buah tas gendong hitam

B. 3 buah klif plastik sedang tembus pandang  yg berisikan narkotika jenis sabu sabu

C.5 buah klif plastik kecil tembus pandang yg berisikan narkotika jenis sabu sabu

D.1 buah(satu) sikil ( timbangan elektric)

E.1 buah hp android warnah hitam merek Vivo y28

F. 1 buah kotak kecil warnah putih yg dilak band warnah kuning

G. Uang tunai Rp.2.910.000.



Pada pukul 03.00 wib  selanjut nya sdr Agus Sucipto diserahkan ke satnarkoba ,, Mapolres tebing tinggi yang diterima atau proses selanjutnya melalui atasnama Briptu Andi Eka Rama.



Pewarta.

(Gawaris Jabar/AS)


×
Berita Terbaru Update