Media Jejakinvestigasi.id |
Subang - Belum lama ini petani desa manyingsal kecamatan cipunagara kabupaten subang yang tergabung dalam organisasi P3STL (perkumpulan petani penggarap sejahtera tani lestari) menggeruduk kantor menteri ATR/BPN subang, Pada Kamis (01/10/2024).
Para petani manyingsal Berdemo dengan membawa puluhan mobil, mesin traktor yang biasa digunakan disawah juga keranda mendatangi lagi kantor ATR/BPN dengan masa yang lebih banyak dari aksi demo sebelumnya.
Rudi hartono alias asep jebrot selaku ketua organisasi P3STL petani manyingsal menuntut kepastian tanah garapan yang dulu diklaim oleh PT Rajawali sebagai tanah HGU akan tetapi ijin garap PT Rajawali sudah lewat sejak tahun 2007 yang lalu.diketahui ijin garap nya sudah lewat akhirnya masyarakat manyingsal dan sekitarnya memanfaatkan tanah tersebut untuk ditanami palawija seperti singkong,umbi umbian dan lain lain karena sebelumnya tanah tersebut dibiarkan oleh PT Rajawali."Tukasnya
"Masih kata Rudi Hartono namun setelah tanah tersebut digarap warga dan telah menghasilkan akhirnya pihak PT Rajawali merusak lahan yang sudah ditanami palawija bahkan ada yang sudah siap panen ,asep jebrod mengungkapkan bahwa ada intimidasi yang dilakukan PT Rajawali kepada warga tak tanggung tanggung sampai meminta bantuan marinir untuk mengintimidasi warga penggarap tanah tersebut,hingga terjadi keributan bahkan sampai ada 3 orang warga manyingsal yang dipenjara 1 tahun 8 bulan akibat melakukan perlawanan.
Namun hasil dari audien tadi didalam bersama pihak ATR/BPN alhamdulilah ditemukan solusi bahwa pada intinya warga boleh menggarap tanah itu dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan kepala kantor Pertanahan subang akan berkoordinasi dengan kantor ATR/BPN provinsi jawabarat dan kementrian ATR/BPN dijakarta."Pungkas Rudi
Liputan:
(Novian Maulana/Obet)