![]() |
| Kantor Tampak Depan (Doc.Photo Awak Media JI) |
Media Jejakinvestigasi.id |
Kuningan - Anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Kuningan medapatkan perlakuan bejat oleh tetangganya sendiri. Pelaku tersebut bernama Inen alias jaham (40) warga Kacamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan.
Namun setelah beberapa bulan sejak orang tua korban melaporkan ke Polres Kuningan, diduga kuat karena terduga pelaku masih saudara DR yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, proses pelaporannya diduga mandeg sampai sekarang. Senin 3 Juni 2024.
Berawal dari ajakan pelaku kepada korban untuk jalan-jalan,Inen membawa Mawar (nama inisial korban) ke daerah Cibuntu Kabupaten Kuningan dengan alasan akan mengajarkan korban mengendarai sepeda motor , kemudian setelah sampai di lokasi Inen menjalankan aksinya terhadap Mawar dengan cara mencium bibir , lalu meremas pay*d*r* lanjut Inen memasukan jari tengahnya ke bagian miss V anak di bawah umur tersebut berulangkali sambil mencium bibir Mawar.
Kemudian setelah kejadian tersebut pelaku berjanji akan melamar Mawar pada bulan desember tahun 2023 dan akan membelikan sepeda motor Honda Beat . Kemudian setelah kejadian hari minggu sekitar bulan oktober 2023 tersebut sontak kaget orang tua Mawar karena melihat Inen berdiri disamping rumah EV bersama Mawar, lalu EV orang tua korban menanyakan kepada anaknya. Mawar menceritakan kepada EV orang tuanya bahwa dirinya dicium Inen dan diminta untuk memegang kem*lu*n Inen, akibat pelakuan tersebut Mawar merasa trauma dan EV sebagai orang tua Mawar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.
Namun setelah hampir kurang lebih tujuh bulan berjalan kasus pencabulan terhadap Mawar bak ditelan bumi, pelaporan pelaku oleh EV orangtua korban sejak tanggal 6 desember 2023 tahun lalu tidak jelas statusnya.
"Saya telah melaporkan kejadian ini, ke polres Kuningan dari bulan Desember 2023, namun sampai sekarang belum ada kejelasannya, terduga pelaku masih melenggang bebas" untuk EV ibu korban dengan di iyakan semua anggota keluarganya.
![]() | ||||
| Dokumentasi awak media saat berkunjung ke kantor desa tempat tinggal terduga pelaku dan korban dan bukti chat dengan DR oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan. |
Untuk melengkapi informasi, awak media menyambangi kediaman Inen terduga pelaku yang berada di wilayah kecamatan Pasawahan, kabupaten Kuningan dan berhasil menemui kawan terduga pelaku AB yang bekerja di salah satu objek wisata di Kuningan, AB menelepon Inen namun terduga pelaku tidak bisa menjumpai awak media dengan alasan sedang kerja mengantarkan barang ke luar kota di wilayah Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Kebetulan Inen lagi kerja." Jelas AB.
Awak media melanjutkan kunjungan ke kantor desa tempat terduga pelaku dan korban tinggal dan berhasil bertemu dengan kepala desa, sekdes dan beberapa perangkat yang menerangkan bahwa kasus tersebut telah dikuasakan kepada anggota dewan inisial DR dan sudah beres.
"Setau kami terduga pelaku sudah menguasakan atau menyerahkan urusannya ke ibu dewan DR yang kebetulan masih keluarga terduga pelaku dan masih warga desa sini dan dengar dengar masalahnya sudah beres" ucap beberapa perangkat desa yang berada di wilayah kecamatan Pasawahan, kabupaten Kuningan. 23 mei 2024.
Berdasarkan pernyataan dari beberapa perangkat desa awak media mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kuningan untuk melakukan konfirmasi kepada DR salah satu anggota dewan dari partai yang mempunyai bendera warna merah, namun sangat disayangkan sang oknum dewan DR mengaku sedang tidak berada di kantor dan saat awak media mencoba menghubungi melalui nomor WhatsApp 0812_3112_#### kemudian DR langsung menelpon awak media sambil mengucapkan ucapan ucapan yang sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang dewan, seharusnya merespon dan mengayomi masyarakat dengan baik, Ini malahan diduga kuat melontarkan kata-kata yang tidak senonoh dengan nada tinggi.
"Saya tidak ada urusan dengan masalah itu dan tidak ada hubungannya, karena permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kuningan jadi anda jangan menghubungi saya dan saya merasa terganggu.
Saya hanya mengetahui masalah tersebut dari pihak polres Kuningan yang memberi kabar bahwa ada pelaporan oleh korban, cuma itu saja" tegas DR dengan nada lantang.
"Sebentar, tunggu saya mau menghubungi Kapolres Kuningan" tambah DR melalui telpon WhatsApp.
Dan setelah awak media menunggu beberapa lama, DR tidak kunjung datang dan akhirnya awak media pamit pulang kemudian DR balas chat.
"Mohon mf pak sy sdg tidak d kntr....dan mnurut sy klau BP ber asumsi bhwa permslhn itu SDH d bereskan oleh sy itu slh besar. LBH baik BP tgl DTG kmbli K polres bgian PPA untuk mnanyakan Sdh sejauh MN perkembngan y" jelas DR tulisan sesuai dengan chatting WhatsApp. Senin 3 Juni 2024.**
Redaksi.


















