Jejakinvestigasi.id | Subang - Dua kali dipanggil IRDA Terkait dugaan korupsi DD tahun 2021-2022 kades cisampih kecamatan dawuan kabupaten subang hingga sekarang kasusnya belum ada kejelasan. Kamis (21/3/2024).
Narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan membenarkan bahwa ada dua kegiatan yang bermasalah ditahun 2021-2022 pembangunan gapura senilai 80 juta yang tidak selesai alias mangkarak dan pengerasan jalan taman wisata senilai 90 juta namun fiktip alias pekerjaan nya tidak ada padahal anggaran sudah masuk ke rekening desa."Ungkapnya
Lokasi tidak ditemukan papan proyek sumber dana dari mana dan berapa anggarannya. (Doc.Photo Awak Media JI) |
Pada Senin (18/3/2024) Salah satu warga menuturkan pada awak media jejakinvestigasi.id, bahwa dibulan januari/ februari tepatnya sebelum pencoblosan suara pileg ada dari pihak desa cisampih menyimpan tumpukan batu diwilayah RW 06/RT 18 namun dilokasi tidak ditemukan papan proyek sumber dana dari mana dan berapa anggarannya.
"Masih ungkap warga ya saya melihat dari pihak desa datang kesini nyimpen batu dipinggir jalan namun sampai sekarang batu itu dibiarkan begitu saja, bahkan ini batu yang kedua kali karena dulu juga pihak desa pernah nyimpen batu tapi sama ga pernah dipakai buat apa apa kalo saya masyarakat biasa jadi ga tau apa apa dan ga banyak nanya soal batu yang disimpan."Pungkasnya
Atas dasar informasi dari beberapa Narasumber tersebut Awak Media Jejakinvestigasi.id, mencoba untuk menyambangi kantor desa cisampih namun kepala desa sedang tidak ada, hingga berita ini dimuat kepala desa cisampih belum bisa diwawancara.**
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)