Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Untuk Meluluskan Menjadi Anggota Komisioner KPU Majalengka SA Dituding Melakukan Praktek Suap, PH SA Menjawab Tidak Benar

Sabtu, September 23, 2023 | September 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-23T15:21:11Z

JejakInvestigasi id | Majalengka - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait ABU salah satu oknum anggota pengawas Pemilu di kota angin dilaporkan kepada Timsel atas dugaangan pungutan liar (Pungli) diduga kuat terjadi kepada oknum Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka berinisial SA.

Kendati demikian, ABU membantah tudingan tersebut dan segala sesuatunya saat itu sudah di jelaskan kepada Timsel, hingga akhirnya untuk diketahui ABU sendiri tidak terpilih menjadi anggota Pengawas pemilu periode 2023-2028.

Dan kini awak media mendapatkan informasi tambahan terkait dugaan kabar tidak sedap di kedua kantor tersebut, ialah diduga kuat SA dan ABU melakukan praktek yang sangat memalukan bagi warga kota angin.

Konon, ABU diduga kuat membantu mensukseskan oknum SA tersebut untuk menduduki jabatan Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka periode tahun 2018 - 2023 dengan biaya sebesar 30 juta rupiah dan juga selain itu, SA pun menyerahkan Logam Mulya kepada ABU.

Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media yang tergabung dengan organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka, informasi dari beberapa sumber menjelaskan.
"Sebelumnya ABU diduga bekerja sama melakukan dugaan Gratifikasi atau Suap dan tak hanya itu, bahkan ABU disebut dituding sering meminta donasi kepada SA setiap  bulan dengan bervariasi jumalahnya hingga pernah sampai 1 juta rupiah bahkan lebih dalam 1 bulan" jelas sumber.

Menanggapi hal tersebut, ABU saat di konfirmasi awak media perwakilan dari organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, Ia sudah melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut ke panitia seleksi.

Namun demikian, Ia membantah jika ia melakukan pungli, terkait hal itu hanya sifatnya permohonan bantuan.

"Itu mah permohonan bantuan saja, bukan pungli kan wajar sesama kader (organisasi keagaam) untuk membantu juniornya dalam berkegiatan." terangnya. Jumat, 21 Juli 2023.

ABU juga menambahkan, jika tak hanya dia yang memberi sumbangan yang lain juga sama termasuk saya juga memberikan sumbangan.

Situasi liputan awak media yang bergabung di organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka dengan ABU saat masih berdinas di kantor Bawaslu kabupaten Majalengka. Jumat, 21 Juli 2023.

Jadi kalau pungli itu tidak benar saya rasa, Hal wajar kalau seorang yang suka beroganisai membantu organisasinya.

Terkit persoalan Logam Mulya, ABU membenarkan namun itu berupa Pinjaman dan sudah diselesiakan.

Sementara terkait tudingan dugaan gratifikasi uang 30 juta, ABU memastikan itu tidak benar.

"Tidak," tegas ABU saat ditanya terkait gratifikasi uang 30 juta tersebut.

Untuk melengkapi inpormasi Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka, melayangkan surat konfirmasi Kepada Agus Syuhada. Ketua Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR - AWIDPCMJL - ll - 005 - 2023. Senin 07 Agustus 2023.

Juga di hari yang sama mengirimkan surat konfirmasi kepada SA Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR - AWIDPCMJL - ll - 004 - 2023.

Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut juga dijelaskan bahwa hasil dari pengiriman surat konfirmasi akan dijadikan bahan untuk Pemberitaan disemua media yang anggota/wartawannya tergabung di Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Untuk jawaban surat konfirmasi, pihak AWI DPC kabupaten Majalengka mempersilahkan pihak terkait untuk menghubungi kantor sekretariat AWI DPC Kabupaten Majalengka, dengan alamat: 
Jalan Gembira, Dusun Kliwon/Dukuh Barung.
RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kode pos: 45454.
Gmail: kantordpcawimajalengka@gmail.com
No HP: 0813-2441-6660 + 0852-2429-3359 + 0813-2440-4186 

Hingga akhirnya 11 Agustus 2023, Soni yang mengaku sebagai PH dari SA meminta bertemu awak media melalui pesan WhatsApp 0853_1457_++++ dan awak media mempersilakan Soni untuk datang ke kantor DPC AWI kabupaten Majalengka.

"Jam 15.00 sy keluar kota, Ketemu di luar aja pa, Sy msh di luar kota pa, bsk sdh di Majalengka" jelas Soni melalui pesan WhatsApp.

Kemudian awak media melanjutkan chating dan telpon WhatsApp Sabtu 23/09/23 dan Soni mengklarifikasi bahwa apa yang dituduhkan adalah tidak benar.

"Klien saya SA tidak pernah menjadi korban pungli dan tidak melakukan suap atau gratifikasi" jelas Soni.

Redaksi.
×
Berita Terbaru Update