Jejakinvestigasi.id | Subang - .Selasa 11 juli 2023 Aliansi masyarakat subang anti KKN dan LSM pendekar kab subang menggelar aksi unjuk rasa dikantor kejaksaan tinggi jawa barat dalam aksinya menuntut pihak kejati jabar segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat di dinas PUPR subang dan kabag ULP atas pelaporan aliansi masyarakat subang anti KKN pada bulan september 2022 ke kejati jabar.dengan memasang baligho bertuliskan
1. PERIKSA KABAG ULP .
2. TANGKAP Oknum pejabat subang yang diduga bermain proyek
3. Periksa anggaran dinas kesehatan
4. Periksa PPK di dinas PUPR Subang
Menurut Wahyudin ketua LSM Pendekar mengatakan kepada media jejakinvestigasi.id
"Saya akan mendukung pihak kejaksaan tinggi jawabarat atas pelaporan aliansi masyarakat subang anti kkn terkait adanya salah satu dokumen yang diusulkan oleh salah satu penerbit dukungan QUARY yaitu PT AINNA PUTRI SENJAYA yang dianggap lulus kualifikasi oleh pokja UKPBJ pada dokumen SKA GEOTEKNIK atas nama ENDRA SUHENDAR diduga dipalsukan pada bagian surat surat perjanjian kerja (SPK) dan menemukan 2 paket yang berbeda namun SPK nya sama tetapi terbit pada tanggal dan bulan yang berbeda (bukti terlampir dan sudah dilaporkan ke kejaksaan tinggi jawabarat) setelah menghubungi dan menemui sodara ENDRA SUHENDAR secara langsung dan dia mengatakan tidak pernah bekerja pada PT AINNA PUTRI SENJAYA dan tidak pernah menandatangani surat apapun sehingga jelas bahwa dokumen surat perjanjian kerja itu palsu" tegas Wahyudin.
Sedangkan menurut Irwan kuasa hukum LSM pendekar cerita korupsi dikabupaten subang seolah olah tak ada habisnya.
"Sebagus apapun bupatinya sebersih apapun bupatinya kalo di bawahnya bokbrok ya tetap saja bokbrok subang mah. Sebelum nya LSM pendekar juga pernah melaporkan hal yang sama dengan kasus yang sama kepada pihak kejaksaan negri subang namun tidak pernah ada tanggapan bahkan laporan dari LSM pendekar seolah olah di peti eskan oleh pihak kejari subang makanya hari ini kita datang ke kejati dalam rangka mendukung pihak kejati agar segera memanggil para pejabat subang terkait pelaporan aliansi masyarakat subang atau peran serta masyarakat.
Tadi sudah kami sempaikan sejelas jelasnya kepada pihak kejaksaan tinggi yang diwakili pak Na'im, pak DODI kasi Pidsus pak Singgih. Di hadapan beliau selain kami terangkan permasalah yang sejelas jelasnya kami juga menyerahkan bukti bahwa LSM pendekar pernah melaporkan kasus tersebut kepihak kejaksaan negri subang" jelas Irwan.
Lihat Juga Streaming TV dibawah ini:
"Jangan sampai di kejari naik di kejati juga naik seperti apa hasilnya di kejari subang kan kita ga tau, kalo asumsi peran serta masyarakat atau LSM pendekar seolah olah kejari diam ditempat itukan asumsi bapak bapak siapa tau pihak kejari sedang mencari bahan bahan tambahan kami meminta waktu 10 hari untuk mempelajari berkas ini ya" ucap dodi diruang media center saat ber audien dengan LSM pendekar dan aliansi masyarakat subang anti KKN.
Liputan :
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)











