Jejakinvestigasi.id | Subang -Tak kunjung diangkat menjadi PNS ribuan Guru Honorer yang sudah mengajar di Sekolah Negeri lebih dari 10 tahun (GHN 10+) menuntut pemerintah segera mengangkat menjadi Aparatur Sipil Negeri atau ASN. Hingga saat ini para guru yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun di Sekolah Negeri itu hanya bergaji sekitar Rp.700 ribu. Ketua GHN 10+ Kabupaten Subang Ade Mulyana mengatakan, para Guru honorer ini meminta diangkat menjadi ASN tanpa tes.
“Ada dua alasan mereka meminta untuk segera diangkat sebagai ASN tanpa tes tersebut, yakni alasan subyektif dan obyektif. Tentu alasan urgent karena faktor kesejahteraan. Jadi kesejahteraan itu menjadi penting dan menjadi support untuk pendidikan berkualitas, karena tidak ada pendidikan berkualitas tanpa guru berkualitas, dan tidak ada guru berkualitas tanpa guru kesejahteraan. Terpentingnya adalah bagaimana mereka mendapatkan nilai imbal yang baik,” papar Ade
Alasan lain kata Ade adalah sisi keadilan, mereka ada yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas, ada yang 31 tahun. Selama ini mereka selalu termarginalkan secara regulasi, tidak pernah pemerintah mengeluarkan regulasi diatur oleh masa kerja.
“Kemarin itu (PPPK) afirmasi itu mereka tidak masuk, usia mereka 35 tahun ke bawah,” paparnya
Ade menambahkan dari sisi kemampuan pada seleksi tes PPPK, mereka termarginalkan, mereka yang sudah berusia lebih senior, harus bersaing dengan peserta yang masih muda dan fresh graduate.***
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)