| Kondisi rumah semi permanen milik pasutri berinisial P (65) dan E (50) warga Desa Mandrajaya yang rusak diamuk massa. |
Jejakinvestigasi.id | Sukabumi - Sepasang suami istri berinisial P (65) dan E (50) asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nyaris diamuk massa lantaran dituding dukun santet, Rabu (03/05/2023).
Guna menghindari amukan massa, P dan E terlebih dahulu dibawa ke kantor desa setempat lalu ke Mapolsek Ciemas Polres Sukabumi, untuk diamankan demi menyelamatkan keduanya.
“Terduga dukun santet demi keamanan jiwanya sementara diamankan di Mako Polsek Ciemas, dengan kondisi sehat dan terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga,” kata Iptu Azhar Sunandar, Kamis (04/05/2023).
Selain itu, rumah milik terduga dukun santet tersebut juga dirusak warga. Kondisi bangunan semi permanen milik terduga dukun santet rusak berat pada bagian dinding serta atapnya.
“Warga melakukan pengrusakan terhadap rumah pasangan E dan P yang dilakukan oleh massa, kondisi rumah tersebut rusak berat,” terangnya.
Sebelum diamankan, persoalan dugaan santet sempat dimediasi ketua RW dan Kadus di rumah ketua RT setempat. Pertemuan dihadiri P, E, tokoh dan masyarakat sekitar berjumlah lebih kurang 30 orang.
Pada pertemuan tersebut, P dan E mengaku tidak memiliki ilmu hitam atau santet dan siap untuk melakukan sumpah pocong. Tiba-tiba salah satu warga bernama L melakukan ritual meditasi terhadap warga lain berinisial EN hingga mengalami kesurupan.
Saat EN kesurupan, L berkomunikasi dan EN menyampaikan bahwa yang merasuki tubuh EN adalah mahluk suruhan P dan E,” tuturnya
Tak hanya EN, dua orang warga lainnya ikut mengalami kesurupan dan menyampaian hal seruapa. Bahwa mahluk yang merasukinya adalah suruhan P dan E,” paparnya.
“Melihat itu, kemudian warga yang hadir menjadi panas dan menduga pasangan E dan P memiliki ilmu hitam. Kemudian keduanya langsung diamankan untuk menghindari amukan massa,” pungkasnya.***
Sumber:
Sukabumi Zone














