![]() |
kaban BKAD, Saat diwawancara jejakinvestigasi diruangannya. Hari Jumat (24/03/2023) |
Jejakinvestigasi.id | Subang - Ramainya pemberitaan terkait pembayaran PJU oleh pihak pemda yang tiap tahun membengkak seperti yang diberitakan jejakinvestigasi sebelumnya bahwa pemda melalui BKAD tiap tahun nya membayar tagihan PJU penerangan jalan umum kepada pihak PLN namun regulasinya seperti apa dikatalan oleh kaban BKAD, Saat diwawancara jejakinvestigasi diruangannya. Jumat (24/03/2023)
"Kanan BKAD mengatakan bahwa secara detail kita ga bisa jawab seperti apa yang dipertanyakan pihak media jejakinvestigasi seperti jumlah PJU dikabupaten subang yang konon katanya ada 7140 titik bahwa pihak BKAD ga tau persisnya karena kita ga pernah kelapangan untuk mengecek PJU tersebut karena itu bukan diranah BKAD tapi ada di ranah dishub mengenai pembayaran PJU yang tiap tahun nya kita bayar kepada PLN saya ya cuma bayar saja namun pernah saya tanyakan kepada pihak PLN seperti apa kontrak antara PLN dan pemda bahwa pihak PLN sampai saat ini ga pernah ngasih datanya padahal pihak BKAD sudah berkali kali meminta data kontrak pemda dan PLN. namun kedepan nya akan kita evaluasi kembali bersama dinas yang ada kaitan nya tentang PJU ucap kaban BKAD.
Pertahun 2021 pemda sudah menganggarkan anggaran pengadaan KWH atau meterisasi dengan biaya 4M untuk pemasangan KWH sebanyak 2.040 titik PJU yang mana anggaran tersebut dikelola oleh dinas perhubungan .program meterisasi atau KWH tersebut bertujuan bahwa perlu diketahui untuk menekan biaya pengeluaran biaya pembayaran maka perlunya dilaksanakan proyek meterisasi sehingga tagihan listrik PJU bisa episien yang kita bayar ya yang dipakai saja tidak seperti sekarang seolah olah sudah di PLAT harus sekian miliar cuma ga tau sudah sejauh mana pelaksaannya karena proyek itu ada di dinas perhubungan namun yang jelas BKAD ga tau kontrak kerjasama antara PLN dengan pemda ucap sekban BKAD.***
Liputan:
Kepala Biro Majalengka
(Novian Maulana/Obet)