Notification

×

Iklan

Iklan

Pakar Hukum Khawatirkan Keselamatan Bharada E Jika Masuk di Kepolisian: Takut Tangan Kanan Ferdy Sambo Masih Ada dan Balas Dendam

Sabtu, Februari 18, 2023 | Februari 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-18T13:43:51Z

Jejakinvestigasi.id | Jamin Ginting, pakar hukum mengkhawatirkan keselamatan Bharada E atau Richard Eliezer jika kembali masuk di kepolisian usai menjalani masa tahanannya. Bharada E sendiri divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan beredar kabar jika Bharada E dapat kembali bergabung menjadi anggota kepolisian.

Namun, pakar hukum menilai keselamatan Bharada E dapat terancam jika masuk ke kepolisian dan berdinas kembali. Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak lagi melindungi Bharada E jika ia kembali menjadi anggota kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Jimin Ginting dalam diskusi yang cuplikan videonya dibagikan kembali oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (17/2/2023). Menurut Jimin Ginting, tidak ada yang bisa menjamin keselamatan Bharada E setelah ia menjadi anggota kepolisian lagi.

“Pertama, saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Begini, nanti dia kan kalau sudah diterima lagi di kepolisian dan dia menjabat kepolisian, maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah, siapa lagi yang akan menjaga keselamatan Bharada E,” ucap Jimin Ginting.

Bukan tanpa sebab, Jimin Ginting khawatir jika dalam kepolisian masih ada tangan kanan Ferdy Sambo yang ingin membalaskan dendamnya kepada Richard Eliezer. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa menjamin keselamatan Bharada E jika ia kembali di kepolisian.

“Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya begitu, mudah-mudahan sih tidak begitu. Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya,” tambah Jimin Ginting.

Jimin Ginting membandingkan status Justice Collaborator di Indonesia dengan di luar negeri. Menurutnya, seseorang yang menjadi Justice Collaborator identitasnya harus dihilangkan dan bahkan diganti demi memberikan perlindungan maksimal.

“Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangin, diganti, dilindungi, dan dikasih pekerjaan,” timpal Jimin Ginting.

Sebagai solusi, pakar hukum tersebut menyarankan agar LPSK harus tetap menjamin keselamatan Bharada E dan mengawasinya.

“Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia,” tutupnya.

Video itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang setuju dan tetap menyarankan agar Bharada E tetap masuk di kepolisian, sehingga publik dapat memantau sistem kepolisian jika memang benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Biar aja pak, sekaligus pembuktian kalau Richard kenapa-kenapa berarti tubuh kepolisian kenapa-kenapa. Dengan Richard diterima lagi PR polisi perbaiki citra, tuntun dan lindungi Richard harusnya,” tulis akun @c**********

“Suami saya juga anggota, seneng banget pas denger vonis ringan Richard tapi katanya itu juga yang ditakutkan nanti pas keluar keselamatannya terancam, sesama anggota pasti paham,” komentar @t*******.*******

“Kami sebagai masyarakat yang bukan sanak saudara juga khawatir, keluarga dia juga demi membuka kebenaran resikonya banyak,” tambah @m***********

“Kalau nanti terjadi apa-apa sama Richard Eliezer berarti udah tau siapa dalangnya,” timpal @m****.****


Dilansir. 
(Inspirator Rakyat.com)
×
Berita Terbaru Update