Notification

×

Iklan

Iklan

Alasan Angsuran Nunggak, Pihak BPRS HIK Parahyangan Cabang Majalengka Diduga Intimidasi Nasabah

Jumat, Januari 27, 2023 | Januari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-27T14:56:33Z

Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Setiap orang mempunyai kebutuhan hidup namun berbeda beda dalam mengalami nasib dalam kondisi ekonomi, ada yang baik juga ada yang kurang beruntung dan untuk memperbaikinya banyak hal jalan usaha yang dapat ditempuh seperti halnya dengan cara giat bekerja dan juga ada jalan pintas dengan cara meminjam modal usaha.

Sekarang ini banyak perusahaan seperti halnya Bank ataupun Koperasi yang meminjamkan uang sebagai upaya maksud untuk memperbaiki ekonomi ataupun mencari solusi kebutuhan dana mendesak nasabahnya dengan berbagai pariasi pembayaran juga keuntungannya. Jum'at (27/01/23).

Seperti halnya BPR Syariah Harta Insan Karimah Parahyangan (BPRS HIK Parahyangan) cabang Majalengka yang berada tepat sebelah timur bunderan Munjul, Majalengka.

Namun rupanya dalam praktek pelayanan kepada nasabahnya seperti dalam hal penagihan angsuran, diduga kuat pihak BPRS HIK Parahyangan ini tidak sesuai SOP yang sudah ditentukan karena terkesan arogan.

Peristiwa ini menimpa pasutri Am dan Amu (nama inisial) warga desa Ciborelang, kec Jatiwangi, Majalengka hanya karena alasan angsuran nunggak beberapa bulan, pihak BPRS HIK Parahyangan Cabang Majalengka diduga intimidasi nasabah pasutri ini dengan cara mendatangi rumah berbicara kasar dan ancaman.

"Saya meminjam uang dari BPRS HIK Parahyangan mulai tahun 2021, pinjaman sebesar Rp.25.000.000 dengan angsuran setiap bulannya sebesar Rp.1.541.667. dengan jangka waktu 24 kali/bulan angsuran.

Saya kerja karyawan di garmen dan suami saya kerja serabutan tidak mempunyai pekerjaan tetap, kadang kerja kadang tidak, anak satu dan tinggal di rumah kontrakan kebetulan pula saya kemarin baru saja dapat musibah kehilangan motor hingga akhirnya setelah menjalani selama 17 kali angsuran saya tidak bisa melanjutkan dengan sisa tinggal tujuh kali angsuran saja" jelas Am dan Amu.

"Akhirnya pihak BPRS HIK Parahyangan mendatangi kediaman saya, datang satu mobil 4 orang yang masuk kerumah tiga orang diantaranya pa Diki dan bu Bela dan mereka bicara dengan nada kasar membentak bentak dan mengancam akan melaporkan.

Saya sangat berharap pihak HIK punya naluri kasihan, apalagi saya hampir menyelesaikan pembayaran dan kondisi terpuruk ekonomi keluarga saya adalah musibah yang sekarang ini sedang berusaha untuk memperbaikinya" tambahnya.

Saat awak media mendatangi BPRS HIK Parahyangan cabang Majalengka dan bertemu kepala cabang Diki dan costumer servis Bela, keduanya berkilah bahwa tindakannya telah sesuai SOP dan saat ditanya pembicaraan kasar keduanya tidak mengakui. Selasa (24/01/23).

"Kami sudah melakukan tindakan sesuai SOP dan kenapa mendatangi rumah nasabah dikarenakan nasabah kami tidak kooperatif makanya kami datang kerumahnya padahal kalau nasabah datang baik baik ke kantor kami nentunya ada solusi jalan keluarnya kita rundingkan bersama" Diki dengan diiyakan Bela.(Red/Hdr)*


×
Berita Terbaru Update