Notification

×

Iklan

Iklan

Siswi SMKN 1 Majalengka Keluar dari Sekolah, Diduga karena HAMIL

Kamis, Desember 22, 2022 | Desember 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-22T11:25:57Z
Gambar Ilustrasi Goggle (Istimewa)

Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Belum lama ini masyarakat sekitar dihebohkan dengan keluarnya salah satu siswi berinisial LSL dari sekolah SMKN 1 Majalengka. Padahal LSL sekarang ini sudah duduk di bangku sekolah kelas XII atau kelas tiga SMKN 1 Majalengka dan menurut aturan tinggal beberapa bulan lagi keluar resmi dan mendapatkan Ijazah

Awak media mencoba menelusuri, apa yang menjadi sebab LSL warga desa Mandapa Kec. Dawuan Kab. Majalengka ini bisa mengambil tindakan sampai nekad keluar dari sekolahnya.

Dan akhirnya awak media menemukan titik terang yang dari keterangan beberapa sumber, menerangkan bahwa "LSL Siswi SMKN 1 Majalengka keluar dari sekolah, Diduga karena HAMIL".

"Kami mengetahui tentang permasalahan ini, karena informasi yang kami dapat seperti ini bahwa ada siswi yang telah keluar dari sekolah ialah Siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka berinisial LSL dan duduk di bangku sekolah XII RPL B, kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, nama orang tua MN, alamat desa Mandapa.

Dan menurut informasi yang kami dapat bahwa yang diduga telah menghamilinya ialah seorang siswa sekolah lain, yang berinisial RAP, Sekarang ini bulan Desember 2022, kedua siswa ini sudah keluar dari sekolah, bahkan sudah melaksanakan pernikahan" jelas beberapa sumber.

Saat awak media mendatangi SMKN 1 Majalengka dan mendapatkan keterangan dari Wakasek Kesiswaan Rahmat, Kepada awak media Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara jelas tentang kehamilan siswinya.

"Kami pihak sekolah sudah melakukan pembinaan kepada siswi LSL, diketahui dia dari awal bulan Oktober 2022 sudah tidak masuk sekolah dan kami sudah beberapa kali datang kerumahnya di desa Mandapa. Namun LSL tidak ada di rumah alasan pihak keluarga pergi ke kota alasan tinggal di rumah saudaranya.

Dan akhirnya terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2022 LSL telah ijin keluar dari sekolah ini dengan alasan mau pindah ke sekolah lain. Bukan karena hamil" jelas Wakasek Kesiswaan sambil memperlihatkan SURAT KETERANGAN KELUAR/PINDAH SEKOLAH dengan Nomor : 422/4016/SMK.CADISDIK. WIL.IX/2022.

Untuk melengkapi inpormasi awak media melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Majalengka H. Adang Ardali, S.Pd., M.T. Dengan Nomor:KFR-JKIV-XI-046-2022 tanggal 19 Desember 2022.

Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi lebih lengkap terkait permasalahan tersebut. 

Dan kemudian Awak media menerima surat keterangan resmi jawaban surat konfirmasi dari pihak SMKN 1 Majalengka. Dengan keterangan sesuai yang tertera di bawah ini:

"Perihal: Jawaban Surat Konfirmasi Majalengka, 19 Desember 2022
Yth. Bapak Hendrato
Pimpinan Redaksi jejakinvestigasi.id
Dusun Kliwon/Dukuh Barung RT 002 RW 001 Desa Andir, Kecamatan Jatiwang, Kabupaten Majalengka.

Bismillaa Hirrohmaa nirrohim 
Assalaamu alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

“Semoga keselamatan, rahmat Allah SWT, dan keberkahannya terlimpah kepadamu”
Segala puji hanya milik Allah SWT dan kepada-Nyalah kita selalu memohon perlindungan dari segala marabahaya dan fitnah dunia akhirat. Aamiin.

Saya sudah menerima surat Saudara nomor: KFR-JKIV-XI-046-2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Pengajuan Konfirmasi “Siswi SMKN 1 Majalengka keluar dari sekolah, diduga karena hamil.”

Langsung saja saya menjawab pertanyaan Saudara, yakni: Pertanyaan 
-- 1. Apakah betul, tentang keterangan yang dijelaskan oleh sumber itu benar 
terjadi?

Jawaban -- "Menurut data di buku presensi kelas, siswa ybs terakhir sekolah hanya sampai akhir September 2022. terhitung awal Oktober 2022 siswi ybs. sudah tidak ke sekolah. Hal inilah yang dijadikan dasar sehingga wali kelas dan guru BP melaksanakan home visit dengan cara mengunjungi rumah ybs. 

Saat wali kelas dan guru BP melaksanakan home visit ke rumah ybs. hanya ditemui oleh ayahnya, sedangkan menurut penuturan ayahnya, ybs. sedang berada di rumah familinya di Bandung. Atas dasar itulah, wali kelas memberikan arahan jika 
masih ingin sekolah di SMKN 1 Majalengka, ybs, harus segera kembali bersekolah atau jika ybs. ingin pindah sekolah, agar segera memberikan jawaban ke sekolah mana ybs. akan  melanjutkan sekolahnya. Orang tua ybs meminta waktu seminggu untuk menentukan pilihan.

Seminggu kemudian, pihak orang tua mengajukan pengunduran diri dan terhitung 18 Oktober 2022 secara resmi siswa ybs. keluar dari sekolah kami dan selanjutnya akan melanjutkan pendidikan di PKBM Al-Ikhlas.

Terkait judul Siswi SMKN 1 Majalengka keluar dari sekolah, diduga karena hamil, kami tidak pernah menerima informasi dari pihak keluarga atau pun pengakuan dari ybs. karena sampai ybs. dinyatakan mundur dari sekolah ini, pihak sekolah 
(Wali kelas dan Guru BP) tidak pernah bertatap muka langsung dengan ybs.

Pertanyaan -- 2. Apa yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk melakukan pendidikan kepada murid-muridnya agar tidak terjadi lagi hal seperti ini?

Jawaban -- Tindakan yang dilakukan pihak sekolah agar kejadian ini tidak 
kembali terulang, yakni :

1. Mengimbau kepada orang tua siswa melalui wali kelas untuk lebih meningkatkan bimbingan dan pengawas putra-putrinya selama berada di rumah.

2. Memberikan penyuluhan mengenai “Kesehatan Reproduksi 
dan Bahaya HIV AIDS” bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Cigasong.

3. Memberikan penyuluhan mengenai “Perilaku dan Kenakalan Remaja” bekerja sama dengan Lembaga Psikologi “Cakrawala Consultant”.

4. Melaksanakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bagi kelas X, XI, dan XII.

Demikian jawaban dari saya terkait dua pertanyaan yang Saudara ajukan untuk saya. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Akhirul kata, 

Wassalaamu alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Hormat saya,
Ditandatangani
H. Adang Ardali, S.Pd. M.T." tulisan sesuai dengan isi jawaban surat konfirmasi.



(Redaksi/Hdr)


×
Berita Terbaru Update