Jejakinvestigasi.id | Subang - Budaya adalah sistem kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian , moral, hukum, adat istiadat, kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat yang diwariskan secara turun temurun."Senin (7/11/2022).
Ada hasil karya budaya yang tercipta seperti terbentuknya unsur-unsur kebendaan, tarian, kidung -kidung, aksara dll, semua itu adalah bukti pendukung terciptanya kebudayaan itu sendiri sebagai wujud nyata budaya yang berkembang pada zamannya.
Hal-hal itulah yang merupakan artefaktual yang perlu dijaga dan dilestarikan dalam bentuk Cagar Budaya, sebagai warisan budaya yang memiliki nilai penting dalam membangun rasa kebanggaan dan memperkokoh kesadaran jati diri
bangsa guna mewujudkan kebudayaan lokal yang original
Seperti yang dikemukakan dalam UUD RI Tahun 1945 pasal 32 ayat (1) disebutkan bahwa : “ Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar budaya pada Bab 1 Pasal 1 (Ayat 22) mengatakan bahwa : ”Pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya
dengan cara melindungi, mengembangkan, mempertahankan dan memanfaatkannya”.
Dari defenisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya peran aparatur dalam melestarikan segala sesuatu
yang berhubungan dengan kebudayaan turun temuran baik itu bersumber dari alam maupun buatan tangan manusia.
Di kabupaten Subang pengurus , Paguyuban Kebudayaan Tradisional subang Larang yang di pimpin oleh Dr. HC Hastika Mulasari berinisiatif akan mebangun dua situs yang ada di wilayah kabupaten subang yang berlokasi di daerah Gunung Kujang dan di daerah Sukamelang.
Pihak Paguyuban telah melayangkan pengajuan proposal untuk membangun dua situs sejarah tersebut yaitu Situs Batu Tulis dan Situs Petilasan Mbah Kuwu Sangkan, rencana dan rancangan pembangunan tersebut sudah di rinci secara detail dalam pengajuan proposal tersebut.
Pembangunan dua lokasi tersebut di perkirakan akan membutuhkan biaya sebesar 4 milyar lebih.(*)
Biro Subang : (Hendra Cipta)
















