STOP PRES!
Pemberitahuan ! STOP PERS
ACENG NANA Wartawan Liputan Media Jejakinvestigasi.id
REDAKSI Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Pemberitahuan untuk segenap institusi TNI & Polri maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta KHUSUSNYA WILAYAH Majalengka dan SEKITARNYA.
Atas nama tercantum di bawah:
Nama : ACENG NANA
Jabatan. : Wartawan Liputan
Wilayah : Biro Majalengka
No KTA : 010/Wrt-Nas/Jn/ll/XXll
Surat Tugas
Nomor : 010/ST-Nas/Jn/ll/XXll
"Saudari ACENG NANA tidak bisa berkomitment dengan Management Redaksi, adanya kewajiban Kontribusi pemeliharaan Website, untuk kewajiban "Oplah online" sejak dari Awal bergabung tidak Pernah di Indahkan, baik kewajiban yang telah disepakati, apalagi Rilisan Berita sebagaimana tugasnya sebagai Wartawan Liputan dan diduga KTA (Kartu Tanda Anggota )" Kepentingan Pribadinya Saja.
Saudara "Aceng Nana" Sudah tidak tercantum lagi di box redaksi media jejakinvestigasi.id, Maka dari itu kami Redaksi memutuskan bahwa sejak hari ini Rabu (13/07/2022)." Sudah bukan lagi bagian dari anggota Wartawan Media Kami.
Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Jejakinvestigasi.id untuk di pergunakan Demi kepentingannya silahkan laporkan kepada yang berwajib.
Dengan ini Manajemen Redaksi Media Jejakinvestigsi.id menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. Cek disini (https://www.jejakinvestigasi.id/p/redaksi.html ).
Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Jejakinvestigasi.id Namun namanya tidak tercantum di Struktur dalam Box Redaksi BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya.
Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….
Hormat kami,
ATO HENDARTO
Penanggung jawab & Pemimpin Redaksi
TTD, pimpinan redaksi jejakinvestigasi.id
Hendarto.














