Jejakinvestigasi.id | Subang, Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang, yang menewaskan ibu dan anak, sudah memasuki bulan yang ke 10. Namun polisi sampai saat ini masih belum juga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Dari pantauan Pasundan Ekspres, lokasi TKP pembunuan kini semakin tampak suram. Rumputnya tinggi-tinggi, hampir menutup seluruh bagian depan rumah.
Mobil BMW yang sebelumnya terparkir di garasi samping rumah juga tak terlihat, alias raib.
Mobil BMW tersebut adalah milik Yoris (34) anak pertama dari Yosef dan almarhumah Tuti Suhartini.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti atas hilangnya mobil BMW tersebut. Ia mengetahui berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Terkait Mobil BMW yang tidak ada di TKP saya tidak tahu menahu. Saya hanya tau informasi dari warga sekitar, kalau mobil BMW tidak ada. Selebihnya, saya tidak tahu,” ujar Indra pada Rabu (8/6).
Sementara itu, untuk pihak keluarga kedua korban, salah satunya suami sekaligus ayah dari korban, Yosef Hidayah (55) tidak berkenan untuk memberikan keterangan terkait dengan hilangnya dari mobil BMW di lokasi kejadian tersebut. Meski demikian, ia meminta kepada pihak kepolisian agar sedikit merawat rumah lokasi kejadian tersebut. Supaya tidak terlihat kumuh maupun kotor seperti saat ini.
“Yah, memang sangat menyedihkan kalau misalkan melihat rumah saya (TKP) itu. Biasanya terlihat bersih, tapi sekarang malah kumuh karena tidak ada penghuni,” kata Yosef.
Apabila terus dibiarkan seperti itu, menurut Yosef, rumah tempat tinggal dirinya bersama kedua korban bisa hancur karena tidak diurus dengan baik. “Saya mempertanyakan mengapa lampu mati? Terus rumput juga makin ke sini makin terus tumbuh dan takut semuanya nanti malah tertutup sama rumput. Ini namanya juga rumah, pasti bakalan hancur,” tambahnya.
Dia berharap pihak kepolisian bisa memelihara rumah itu, meskipun saat ini masih dalam proses penyidikan dari Polda Jabar.
Pada kesempatan tersebut, Yosep mengaku masih menyimpan harapan lebih kepada pihak kepolisian atas kejelasan kasus tersebut.
“Saya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tapi saya dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian, terutama Polda Jabar apabila sudah mengantongi nama tersangka langsung segera ditetapkan,” kata Yosef.
Selain itu, apabila tersangka dalam kasus pembunuhan itu sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, Yosef berharap, pelaku agar dihukum mati, dengan alasan sudah menghilangkan nyawa dari kedua orang tersayang.
“Saya masih terus mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka. Saya minta pelaku dihukum mati!” tegasnya.
Bahkan, lanjut Yosef, ia meyakini bahwa tersangka yang telah menghilangkan nyawa Tuti serta Amalia, berada di salah satu saksi yang selama ini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang, maupun Polda Jabar.
“Kenapa saya bilang begitu? Karena ada salah satu saksi yang saya tidak sebutkan namanya, pernah tidak menandatangi hasil BAP saat diperiksa polisi,” ucapnya.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar maupun Polres Subang membentuk tim khusus, untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian dari Polda Jabar maupun Polres Subang masih bekerja keras mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) maupun Amalia Mustika Ratu (23).
“Saat ini, penyidik masih bekerja keras membentuk tim khusus, yang terdiri dari Polda dan Polres,” ujar Ibrahim dalam keterangan pers terbarunya soal pembunuhan di Jalancagak, Subang.
Bahkan, menurut Ibrahim, saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 121 saksi, serta memeriksa beberapa barang bukti sebanyak 216 barang bukti.
Selain itu juga, pihak dari Polda Jabar melibatkan beberapa ahli, demi mengungkap kasus dari pembunuhan Tuti serta Amalia tersebut. “Kami libatkan beberapa ahli, keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL, satwa memeriksa 10 TKP. Agenda selanjutnya, akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan TKP,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim juga mengungkapkan, pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk mendoakan agar kasus tersebut segera terungkap dalam waktu dekat ini.
“Kita semua berharap, semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap. Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan, karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan informasi publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan,” ungkapnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian dari Polda Jabar meminta bersabar untuk publik Indonesia yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
“Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis, maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya. Hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan, hingga akan menjadi informasi yang menyesatkan publik. Saya mengimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini, agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar,” tukas.
( Sugiarto/Hendra Cipta/Pasundan Expres.co)*