Notification

×

Iklan

Iklan

Kenaikan Upah Cuma Rp.18.000 Kantor Bupati Majalengka di Gruduk Ribuan Buruh

Rabu, Juni 01, 2022 | Juni 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-01T02:22:13Z
Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Ribuan buruh dari berbagai Federasi Serikat Pekerja yang tergabung di dalam Aliansi Buruh Majalengka (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka. Rencana aksi demontrasi memperingati hari buruh atau May Day. Selasa (31/05).

Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan buruh, anatara lain dengan Menolak Unibuslaw, Stop Union Busting, Segera bentuk tim khusus terkait penerapan KepGub No. 561/Kep 847 - Kesra/2021 Tentang kenaikan upah minimum bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun.
Saat Orasi Joko Purnomo atau yang di kenal dengan nama panggilan JoPu selaku Ketua ABM dan juga Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka mengatakan bahwa kita disini di halaman kantor Bupati Majalengka berdiri bertolak belakang, tidak lain adalah demi kepentingan seluruh buruh yang ada di Kabupaten Majalengka yang selama ini selalu di nodai dan selalu di dzolimi, ujarnya.

Masih ingatkah kawan - kawan ketika kita tanggal 24 tempo lalu kita semua berkumpul disini dan tetap kita dihianati dari seluruh jajaran yang terkait, akibatnya kita hanya mendapatkan upah minimum hanya kenaikan Rp. 18.000 apakah itu cukup, jelas tidak cukup, paparnya.

"Kali ini dan siang ini kita semua buruh yang ada di Kabupaten Majalengka datang kembali kesini untuk mempertegas tentang segala macam harapan - harapan pekerja yang ada di Kabupaten Mjajalengka untuk mendapatkan keadlian", tukasnya.

Lanjut JoPu, Saya berharap banyak kepada beberapa penguasa yang ada di Kabupaten Majalengka untuk lebih memperhatikan lagi kepada kami kaum buruh yang ada di Kabupaten Majalengka dan kami berharap semoga apa yang kita harapan bisa menjadi sebuah kenyataan, tuntasnya.(Red/Hdr)*

×
Berita Terbaru Update