Jakinvestigasi.id | Majalengka, Akta Jual Beli (AJB) merupakan dokumen yang membuktikan adanya peralihan hak atas tanah dari pemilik sebagai penjual kepada pembeli sebagai pemilik baru, Pada prinsipnya jual beli tanah bersifat terang dan tunai, yaitu dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan harganya telah dibayar lunas. Jika harga jual beli tanah belum dibayar lunas, maka pembuatan AJB belum dapat dilakukan, menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Akta Jual Beli (AJB) merupakan bukti sah.
"L (49) Salah satu warga Desa Panjalin Kidul Blok Kamis Rt.002/007, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Mengeluh lantaran Akta Jual Beli (AJB) tidak kunjung diselesaikan padahal sudah menyetor uang jutaan rupiah kepada Sekretaris Desa inisial “A” beberapa bulan lamanya, Senin (1/06/2022).
Baca Juga : Perangkat Desa Biyawak Dituding Bermasalah
“Sudah beberapa bulan uang biaya pembuatan sudah lunas, untuk proses 2 buah pembuatan AJB, kepada Sekretaris Desa Panjalin Kidul, tapi sampai sekarang belum juga ada kabar jelas kapan jadinya itu akta jual beli,” terang (L), beberapa hari lalu saat mengutarakan kekecewaannya di Counter Briling BRI di Jalan Raya Banjaran kec.Sumberjaya," pada Awak Media.
"Ia mengatakan sejak penyerahan uang itu Sekertaris Desa "(A), sangat susah di hubungi baik di Kantor Desa maupun Henphone Celullernya, saya tidak mendapatkan informasi dan tidak ada kabar proses pembuatan Akta Jual Beli dari Sekertaris desa, Kapan jadinya AJB itu saya tidak tau, dan informasinya sudah sampai manapun juga tidak jelas,”Ucap (L) dengan nada kecewa.
Sampai berita ini diterbitkan Awak media belum mendapat alasan yang jelas terkait keluhan warga tersebut, Sekertaris Desa Panjalin Kidul (A) saat akan dikonfirmasi awak Media tidak ada dikantornya, menurut Perangkat Desa yang lain dirinya sedang keluar, Ulis sedang keluar pa.! susah Henphone Celullernya pun kalau di hub...kalau sudah diluar."Tutur salah satu perangkat.**
(Tim-Red)
















