Jejakinvestigasi.id | Jakarta - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut kasus pria bernama Muh Arfandi (18) tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar. Propam memeriksa sebanyak 8 orang polisi, termasuk seorang perwira.
"Ada 7 anggota (diperiksa). Ada (1 orang perwira yang diperiksa)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan dikutip dari detikSulsel, Senin (16/5/2022).
Dari total 8 polisi yang diperiksa, 1 di antaranya merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Namun polwan tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.(Detik.com/Red)*