Notification

×

Iklan

Iklan

559 KPM Desa Kebon cau Terima Pencairan Dana Progam BSPS dan Subsidi Migor.

Sabtu, April 16, 2022 | April 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-16T10:23:17Z
Jejakinvestigasi.id | Sumedang - Program Bantuan Pangan Non Tunai Sosial Tunai (BPNT) Salah satu program pemerintah yang kini telah berubah nama menjadi Bantuan Sembako Program Sosial (BSPS) untuk meringankan keluarga tidak mampu dalam hal menutupi kebutuhan bahan pokok. Yang saat ini berbentuk Uang Tunai disalurkan langsung oleh Petugas kantor Pos.

Aula Desa kebon cau, kecamatan Ujungjaya, kabupaten Sumedang, tampak dipenuhi oleh Masyarakat yang akan mencairkan Bantuan Dana BSPS pada hari Sabtu (16/04/2022).

Program BSPS bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS  tentunya program ini sangat berarti karena dengan bantuan tersebut dapat membeli kebutuhan bahan pokok untuk dikonsumsi sesuai apa yang di anjurkan oleh Pemerintah dalam upaya menuju hidup sehat.


Dodo kuswanda selaku kepala Desa kebon cau mengatakan: " Alhamdullilah di era yang saat ini sulit dengan langkanya minyak goreng, Pemerintah sangat respon dengan bentuk riilnya memberikan bantuan kepada rakyatnya  Salah satunya yaitu memberikan subsidi untuk Minyak goreng selama 3 bulan (per bulan @.100.000). Semoga dengan bantuan ini , Para KPM di Desa kebon cau dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak untuk di belanjakan sesuai dengan kebutuhan!" HImbaunya.

Ditempat yang sama Asep Elan selaku fasilitator kecamatan mengatakan: " Hendaknya keluarga penerima Manfaat (KPM) di Desa kebon cau dalam menggunakan bantuan dana ini. Diharapkan membelanjakannya dengan bijak sesuai dengan kebutuhan pokok sehari-hari. Seperti apa yang di harapkan oleh Pemerintah!" Tuturnya


Dikatakan pula oleh Asep Elan, " KPM  yang menerima Program BSPS di Desa keboncau, kecamatan Ujungjaya, kabupaten Sumedang  yaitu 559 Orang
Pencairan Program BSPS kali ini untuk bulan Mei sebesar Rp. 200,000 ditambah Subsidi Minyak goreng sebesar Rp.300.000 untuk tiga bulan(@.Rp.100.000). "Tegasnya.

Dalam pencairan Program BSPS di Desa Keboncau di pantau oleh kepala Desa, babinsa, babin kantibmas dan fasilitator kecamatan. Kegiatan berjalan tertib serta lancar selain itu pula  memperhatikan Prokes. Sesuai yang di anjurkan oleh Pemerintah. 

Liputan
(H.Wawan Darmawan).
×
Berita Terbaru Update