Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Pejuang Majalengka, Melakukan Kunjungan kerja, terkait tanah Waris Warga ke kantor Desa Panyindangan Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Jumat (25/02/2022)
Ketua DPC Pejuang Abah Narto suito a.m.a.md.Hch bersama Div.Hukum Herin Suherman.sh, menyambangi Pedes Panyindangan untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat yang masuk kemeja sekretariat lembaga, terkait Tanah Waris Milik Almarhum H.Udis dan istrinya Hj.ecih.
Saat dikonfirmasi awak media Jejakinvestigasi sekaligus merangkap sebagai ketua DPC LSM Pejuang, kades Panyindangan Agus Saputra di ruang kerjanya mengatakan permasalahan tersebut sebenarnya sudah lama sekali kami dari Pemdes sudah mempasilitasi melalui pa deden selaku lurah desa panyindangan, cuman tidak menemukan titik temu."Ungkapnya
"Agus menambahkan saat itu lurah Deden menyelesaikan permasalahan tersebut dilapangan, tinggal mempertemukan para ahli waris untuk bisa duduk bersama, dari masing-masing para ahli waris, namun saat itu tidak ada yang mau menghadiri dan memenuhi panggilan dari pihak Pemdes."Tutur Agus
"Wahidin Alias kali, anak pulung dari haji udis ibu hj ecih yang mengetahui lebih jelas mengenai tanah warisan peninggalan orang tuanya tersebut mengatakan dirinya berharap pemdes agar cepat bisa menyelesaikannya, kasihan kedua Almarhum disana agar bisa tenang, Wahidin juga berharap Adanya pertemuan saat ini, yang dipasilitasi Pengurus dari LSM DPC Pejuang Majalengka Maupun pihak desa berharap agar cepat bisa diselesaikan"Pungkasnya
Dari kesepakatan dan pertemuan hari ini akan dijadwalkan kembali hari rabu ( 2/03/2022), mudah" semua bisa terselesaikan tidak ada halangan, agus sangat-sangat berteri makasih atas kedatangan ketua dpc lsm pejuang abah narto suito a.m.a.md m, berserta Lbh DPC lsm pejuang ka desa panyindangan yang perduli atas permasalahan tanah waris pa haji udis dan ibu hj ecih."Pungkasnya
Liputan
(Abah N)