Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Lonjakan Covid-19, Subang Akan Aktifkan Kembali Satgas PPKM dan Operasi Yustisi

Selasa, Februari 08, 2022 | Februari 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-08T15:03:17Z

Bupati Subang H. Ruhimat memimpin Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Covid-19 Varian Omicron. /

 
Jejakinvestigasi.id | Subang, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi Penanganan Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Covid-19 Varian Omicron di Ruang Rapat Segitiga pada Senin 7 Februari 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Subang H. Ruhimat dan dihadiri Kapolres Subang AKBP Sumarni, Dandim 0605/Subang Letkol (Czi) Irsad Wilyarto, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Asisten Daerah I, para Kepala OPD, camat, kapus, dan pelaku wisata.

Dalam rapat tersebut Kadinkes dr Maxi mengatakan terdapat penambahan kasus yang cukup signifikan yaitu sebanyak 179 orang setelah 33 hari nol kasus. Sehingga positif rate di Kabupaten Subang berkurang menjadi 14,93 persen dengan rate kesembuhan 93,37 persen.
"Peningkatan tren di bulan Februari di 6 hari ini sebanyak 116 kasus dan ini merupakan kenaikan yang luar biasa," lanjutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Subang untuk tetap tenang namun juga waspada terhadap kenaikan kasus yang diprediksi terjadi 2-3 Minggu kedepan.

Selain itu, Kadinkes melaporkan terkait akselerasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Subang yaitu mencapai 81,99 persen untuk dosis pertama, 52,30 persen dosis kedua dan kurang lebih 41 persen untuk dosis lansia.

"Ada tujuh kecamatan yang dosis keduanya di atas 50 persen, yang di bawah 40 persen ada 15 kecamatan," lanjutnya.

Direktur RSUD Subang dr Ahmad menyampaikan terkait ketersediaan BOR yang masih terbilang aman serta kerjasama dengan BUMD mengenai pasokan oksigen.

Kepala Disdikbud, Tatang Komara juga melaporkan evaluasi terkait PTM tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kebijakan SKB empat menteri, SE Menristekdikti Nomor 2 tahun 2022 dan SE Bupati Subang Nomor KS.01/285/Hk/2022 salah satunya yaitu orangtua berhak memilih antara PTM atau PJJ.

Adapun vaksinasi Covid-19 anak di Kabupaten Subang sudah mencapai 86,85 persen untuk dosis pertama dan 3,49 persen dosis kedua.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Subang Agus Sutisna menyampaikan terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 1-3 di Wilayah Jawa Bali.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Kalak BPBD Subang dan Plt Kasatpoldam mengenai kesiapsiagaan pihaknya dalam penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Dandim 0605 Subang Letkol (Czi) Irsad Wilyarto menyampaikan terkait penambahan kasus yang terjadi di Kabupaten Subang yang cukup signifikan setelah sebulan lebih nol kasus.

"Sungguh ini penambahan yang signifikan, sehingga ini harus menjadi atensi kita bersama untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencana yang dilakukan Kodim Subang dalam upaya pencegahan Covid-19 yaitu mengaktifkan kembali Satgas PPKM mulai dari kecamatan hingga RT/RW, menyiapkan isolasi terpusat tingkat Kabupaten yaitu gedung wisma haji dengan kapasitas minimal 50 pasien, melaksanakan pengecekan lokasi mall hingga titik angkut.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan bahwa vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Subang masih rendah sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Terkait kedisiplinan prokes, Kapolres meminta untuk dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat, restoran hingga tempat wisata.

"Kalau perlu kita lakukan operasi yustisi saja, karena di lapangan masih banyak yang abai tentang prokes dan inmendagri ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Rumihat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang dan meminta agar evaluasi yang telah disampaikan bisa diperbaiki serta menaati inmendagri yang ada.

"Saya minta dan inginkan kepada seluruh jajaran maupun dunia usaha dan pelaku seni budaya, tolong implementasi dan optimalkan surat inmendagri, Surat Edaran bupati agar bisa dijalankan dan diperketat kembali," lanjutnya.

Juga, berharap dengan usaha dilakukan dengan keikhlasan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 gelombang ketiga mampu teratasi. ***

Kabiro Subang.(Sugiarto)
Sumber. Humas

×
Berita Terbaru Update