Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum PTPNM ULaMM Unit Jatiwangi DiDuga Labrak Aturan OJK, Ada Apakah..!

Jumat, Desember 31, 2021 | Desember 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T17:56:49Z
Jejakinvestigasi.id | Majalengka, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero ULaMM Unit Jatiwangi beralamat Jl. Ahmad Yani Ruko Jatiwangi Square, Sutawangi, Kec. Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45454, yang bergerak di bidang Lembaga Pembiayaan dana Jasa Manejemen untuk usaha mikro, kecil dan Menengah.

Jumat (31/12/2021). Sekitar Pukul. 15.30 WIB, Awak Media dihubungi salah satu keluarga Nasabah Bank ULaMM Unit Jatiwangi, Yeni Mulyani warga Desa Rajagaluh- Majalengka, satu jam setelah Aset Jaminan dipasang Segel oleh dua Petugas Bank. Suami Yeni Mulyani “menuturkan bahwa dirinya meminjam tambahan Modal Usaha Pada Bank ULaMM Unit jatiwangi sebesar Rp.350.000.000.- dengan Tenor 4 Tahun, Namun dalam perjalanan menginjak dibulan ke 10 usahanya mengalami penurunan. hingga sempat Macet sampai tiga bulan, disitu kami menerima surat Peringatan SP1, pada saat itu kami langsung meminta Kebijakan Mengajukan “Restruktur” dengan mendatang langsung kekantor dan diterima oleh pimpinan dengan Ajuan disesuaikan dengan kemampuan, dengan harapan permohonan Ajuan itu cepat terperifikasi.”Tuturnya

            Doc.Photo Aset Disegel

Ditambahkan menurut Suami Yeni selama proses Ajuan Restruktur itu berjalan hampir “empat bulan” sekarang tak kunjung ada kabarnya, namun itikad baik kami terus titip uang setoran masuk walau mungkin 60% belum bisa full, baik yang melalui transfer langsung ke bank, maupun titip kepada petugas kolektor yang datang kerumah, baik itu pake kwitansi Resmi, maupun kwitansi biasa, bahkan ada yang 2 atau 3 juta tanpa pake tanda terima. Buat saya ga masalah percaya saja, yang penting masuk ke Audit dikantor.

“Yang mengangetkan dan membuat kami seluarga sok..! pada sore malam tahun baru kurang lebih sekitar jam 2 WIB. Aset kami langsung diTempel Segel oleh dua Petugas yang katanya dari pusat dan Cabang inisial (W) dan (D) yang awalnya mereka memberitahu lewat celullar pada kami, bawa hari ini kalau Aset kami tidak mau di Segel ini harus menyiapkan uang (11 Juta) namun nego” turun ke (5 Juta) namun kami hanya bisa menyiapkan uang (3 juta) itupun kami dapat pimjam pada keluarga kesana kemari, hingga untuk menutupi kekurangan 2 juta agar genap sesuai dengan apa yang mereka ajukan nego Akhir (5 juta), istri saya Yeni dan ibu keluar naik motor berboncengan walau ibu lagi kondisi sakit tetap berusaha untuk cari pinjaman, namun jujur kami tidak menyangka dan tidak habis pikir, sampai hati mereka di hadang dijalan untuk segera pulang, karena Ultimatum Waktu hari ini yang diutarakan mereka sudah habis, karena sisa 2 juta yang mereka minta dengan waktu mereka tentukan belum juga ada. hingga sampai istri dan ibu saya yang lagi naik motor dihadang dan suruh balik kanan pulang sambil dikawal depan belakang seperti tahanan kriminal, hanya untuk menyaksikan Penyegelan Aset. dan dilakukan oleh kedua petugas ULaMM yang katanya petugas Sita dari pusat dan Cabang, tanpa didampingi dari pihak” Terkait.”Ucap Suami yeni

           Sumber Doc.Photo Keluarga Nasabah
Petugas Bank dari ULam (W) & (D) dari Cabang Indramayu
 
“Tak selang lama dari kejadian penghadangan dijalan istri dan ibu yang berniat membantu mencarikan Pimjaman sisa yang diminta dihadang dijalan sampai terjadinya eksekusi keduanya sampai Pingsan dan tak sadarkan diri .”Tutur Suami yani

Ditambahkan sampai kini, kurang lebih sudah empat bulan, belum ada jawaban dan balasan secara resmi dari pihak Bank PNM UlaMM dan kami hanya menerima secara Resmi surat SP1 dan SP2, malah rumahnya “ditempel” oknum dari PNM yang terkesan arogansi dengan melabrak aturan Surat Edaran OJK, dimana Lembaga Keuangan tidak boleh menekan nasabah yang terdampak, namun informasinya terkait restruktur katanya dibulan januari sudah ada jawaban resmi. “Tutur Suami Yeni.

“Saya berharap kepada pemerintah dan OJK agar tindakan oknum-oknum dari Pihak PNM di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, kami butuh keadilan dan kesejahteraan serta ketentraman, sampe Cara mereka Menghadang di jalan. Agar tidak terjadi lagi pada nasabah” yang lain. “Harapnya.

Melengkapi informasi Awak Media saat itu juga, walau waktu sudah sore, kurang lebih pukul 4.30 WIB karena malamnya Tahun Baru, mencoba menghubungi melalui celullar kepala unit Cabang Jatiwangi Pak Andi, kami pun bertemu dikantor ULaMM, terkait hal kejadian tersebut, yang diduga dua Petugas dilapangan tersebut melaksanakan tugas tidak sesuai SOP, Namun ia tidak biasa berkomentar terkait itu. “maaf bukan kewenangan saya pa..! Itu sudah ranahnya Cabang, Tapi terkait (Segel) yang di pasang, sudah pa….. Tinggal Lepas saja, saya yang tanggung jawab.”Pungkas Andi pada Awak media

Sampai berita ini ditayangkan, pihak dua Petugas maupun dari PT PNM (Persero) ULaMM Cabang Indramayu belum bisa diminta keterangan terkait hal tersebut, karena hari libur dan Tahun baru. 

Liputan.
Yudi Hidayat

×
Berita Terbaru Update