Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Oknum Guru Manipulasi Data Agar Lolos PPPK, Kepsek SDN Karyamukti 1 Angkat Bicara

Minggu, November 28, 2021 | November 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-27T23:17:08Z
                                  Foto :Ilustrasi


Majalengka,Jurnal Investigasi.com -Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya terkait dugaan oknum guru manipulasi data agar lolos PPPK, Akhirnya Kepsek SDN Karyamukti 1 Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka buka suara terkait tudingan tersebut.


(Jumat, 26/11/21), di konfirmasi melalui sambungan whatsapp mengatakan kemarin-kemarin tuh saya bukannya tidak mau bertemu, saya kan tidak mengurusi itu aja, rapat kemana-mana kan kepala sekolah ke pgri, jadi saya tuh tidak stand by terus di sekolah, jadi maksudnya gimana ini tuh ingin apa.


"Saya kan sekarang sebagai kepala sekolah tidak berhak sama sekali menjawab terkait hal-hal demikian, coba lihat dulu syarat-syarat P3K apa saja, apa ada di situ harus mengajar di SD ini baru bisa ikut P3K, kata saya juga saya sebagai Kepsek yang daftar P3K itu dirinya masing-masing, terus yang disebut P3K tersebut ada di nomor permenpan No.40 juga, jadi guru itu tidak wajib mengajar setiap hari, kan ada keterangannya".Tambahnya.


"Saya mah selaku kepala sekolah boro-boro membantu tes atau administrasi, itu mah kan permasalahannya langsung ke personal nya, saya mah tidak bisa membantu gimana-gimana, terkait kenapa (LR) bisa lolos yaitu karena nilai tes nya paling gede kalau pun di tambah afirmasi juga, orang lain kan di tambah afirmasi tapi kalo (LR) tidak di tambah afirmasi juga kan tetap aja nilainya paling gede".Pungkasnya Kepsek SD Karyamukti 1 lewat sambungan seluler Whatsapp.


Terpisah saat di temui di ruangannya, Momon Abdul Rahman, S.S., Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menjelaskan bahwa seleksi P3K ini seluruh proses dilakukan oleh kemendikbud, kemudian kalau ada pihak yang keberatan silahkan kemendikbud sudah menyiapkan saluran keberatan (hak sanggah), kami dari dinas tidak bisa apa-apa dengan kondisi ini karena tidak dilibatkan gitu, jadi istilahnya saya tidak bisa membatalkan aja seperti itu tidak bisa gitu. "Jelasnya (Jumat, 26/11/21).


"Saya juga sudah sampaikan kebetulan saat itu masa sanggah, ya udah sampaikan saja kepada kemendikbud. Karena seluruh proses itu menggunakan daring gitu, jadi kalau misalnya sistem menerima, berarti itu data valid, jadi begini yang bisa ikut tes itu yang terdaftar di dapodik sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, berarti kalau yang bersangkutan bisa daftar, ini saya belum lihat faktualnya ya baru lihat aturannya berarti yang bersangkutan terdaftar di dapodik aja, kemudian kan ada verifikasi ijazah tuh dilakukan secara daring juga". Tambahnya.


Ia juga menambahkan, yang jelas nantikan ada pemberkasan nih, kemungkinan nih gak tau nanti pemberkasannya seperti apa, kalau yang sudah-sudah saya juga belum bisa memberikan gambaran, sekarang pertanyaan ke saya hampir tiap hari pa dari temen-temen yang lulus bagaimana pemberkasannya, saya bilang saya ga bisa jawab, mau menjawab sesuatu yang tidak diberikan saya kewenangan, kan ga mungkin. Tapi kalau mengilustrasikan yaitu absen segala macam, nah kalau tidak terpenuhi biasanya tidak di loloskan, ini kan pemberkasannya aja belum."Tukasnya Momon Kabid GTK Disdik Kabupaten Majalengka.


Perlu diketahui, Tugas jurnalis atau wartawan tugasnya sebagai pencari informasi bahan berita lalu kemudian dilanjutkan dengan pemberitaan dengan memegang teguh azas praduga tak bersalah.


Tugas jurnalistik saat melakukan peliputan, apabila sumber bicara A maka ditulis A, jawab B maka ditulis B dan seterusnya.

(Tim Lipsus)

×
Berita Terbaru Update