Ilustrasi |
Kepulauan Tanimbar Maluku Wermaktian, jurnalinveatigasi.com - Dugaan tindakan perselingkuhan Antara Pj. Desa Sabal dengan Cs akhrinya di Klarifikasi.
CS mengklarifikasi Kepada media ini bahwa tidak benar dirinya berulangkali berselingkuh dengan beberapa pria yang berbeda seperti yang dinyatakan oleh suaminya Feri Rengrengulu dalam pemberitaan sebelumnya. Bahkan bukti perselingkuhan yang katanya telah diserahkan oleh suaminya kepada pihak Polsek setempat berupa video syur maupun foto tak senonoh tersebut, tidak ada sama sekali dan hanya berupa sebuah video yang menampilkan percakapan telepon antara dirinya bersama rekan kerja serta percakapan NO bersama rekan kerja NO. Saat itu menurut CS, mereka sementara berada di teras rumahnya lantaran NO sedang berkunjung, guna mengambil berkas milik NO yang dititipkan kepada CS, dan bukannya berada dalam sebuah kamar dan melakukan hal yang tak pantas. Rekaman video yang terjadi juga dan digunakan sebagai bukti adalah rekaman video yang terjadi tanpa CS sadari.
"Video tersebut adalah video rekaman hp saya sendiri. Saat itu tanpa saya sadari bahwa hp saya yang satunya sedang video rekam pembicaraan telepon saya bersama teman saya, dan telepon NO juga bersama rekan kerjanya di hp milik NO sendiri. Siang itupun saya bersama NO sedang bertemu di teras rumah saya karena NO datang mengambil berkas miliknya yang dititipkan kepada saya dan bukannya kami berada di dalam sebuah kamar dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji," jelas CS.
Rekaman video tersebut kemudian ditemukan oleh suami CS dan digunakan sebagai sebuah bukti bahwa CS bersama NO telah berselingkuh. Suami CS, Feri Rerengulu kemudian melayangkan laporan kepada pihak Polsek setempat dan pihak Polsek kemudian berusaha mengkonfirmasi laporan dimaksud kepada Penjabat Kades Sabal NO yang pada saat dihubungi, NO sementara berada di Kota Saumlaki.
CS menegaskan, terkait barang bukti berupa video mesum maupun foto tidak senonoh tersebut benar-benar tidak ada karena dirinya juga merasa bahwa hal itu tidak pernah dilakukan dirinya. Penegasan ini juga dilayangkan lantaran dirinya telah benar-benar merasa dipermalukan oleh suaminya sendiri melalui pemberitaan di media online sebelumnya yang dipublikasikan pada tanggal 12 Oktober dan 16 Oktober 2021 pekan kemarin. Upaya dirinya membuat klarifikasi juga adalah haknya sebagai pihak yang merasa dirugikan.
"Disini saya mau tegaskan, tidak ada satupun video mesum maupun foto tak senonoh seperti yang diungkapkan oleh suami saya kepada pihak media. Sebagai istri, ibu, dan perempuan Tanimbar, saya merasa telah dipermalukan, ditelanjangi, difitnah dengan cara yang sangat keji dan sayangnya itu dilakukan oleh suami dan ayah dari anak saya sendiri," sesalnya.
Klarifikasi yang sama juga datang dari Penjabat Kades Sabal NO. Dirinya menjelaskan kronologis tudingan pemberitaan sepihak tentang perselingkuhan dimaksud. Dikatakan pemberitaan secara sepihak lantaran menurut NO, hal itu tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya sebelum dilakukan pemberitaan sehingga dirinya merasa sangat dirugikan. NO membantah telah menyelengkuhi istri orang dan dirinya juga telah memenuhi panggilan pihak Kepolisian setempat atas keinginan pelapor yakni suami CS.
Selain itu, ketika penuhi panggilan polisi untuk menyelesaikan persoalan dengan CS maupun suami CS, dirinya kemudian menuju Kantor Polsek, namun setibanya di Polsek, suami CS langsung bergegas pulang dan memilih tidak mau menyelesaikan masalah secara langsung bersama dirinya. Saat yang bersamaan, dirinya dihubungi via telepon oleh Camat Wermaktian untuk menanyakan perihal undangan untuk dirinya menghadap dan dijawab oleh NO bahwa dirinya akan memenuhi undangan dimaksud.
"Pada minggu 18 Oktober, saya dijemput oleh petugas Polsek atas permintaan pelapor untuk saya hadir. Ketika saya ke Polsek, suami CS sudah tidak ada dan saya menunggu namun yang bersangkutan tak kunjung kembali. Saat itu juga Bapak Camat menelpon untuk memerintahkan saya menghadap beliau sehingga esok harinya saya juga memenuhi panggilan itu," ungkap NO.
Sedangkan terkait pemberitaan bahwa dirinya tidak mengindahkan panggilan Camat via telepon maupun WhatsApp, ternyata hal itu tidaklah benar karena dirinya langsung memenuhi panggilan Camat pada Senin, 19 Oktober 2021.
"Ketika menghadap pada hari Senin itu dan dimintai keterangan, saya menjelaskan bahwa tidak ada satupun video maupun foto tak pantas seperti yang dituduhkan dan saya merasa juga bahwa memang hal itu tidak pernah terjadi," beber NO sembari menambahkan bahwa tidak ada yang namanya penjemputan paksa oleh petugas Satpol PP terhadap dirinya.
(NB)