![]() |
| Guru SD di Muaro Jambi, Tri Wulansari menuturkan terkait kasus pelaporan terhadap dirinya ke polisi usai sempat merazia rambut siswa di sekolah. (YouTube.com / TVR Parlemen) |
Jejakinvestigasi.id || Jambi - Sebagian publik di media sosial sedang ramai menyoroti kasus yang dialami seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Muaro Jambi, Tri Wulansari yang sempat merazia rambut siswa di sekolahnya.
Dalam kasus ini, Tri dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka setelah memotong rambut seorang siswa yang menolak saat razia pada 8 Januari 2025 lalu.
Kini, Tri mengadukan ihwal kasus tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Dan jika saya tidak bisa mengajar lagi di SD itu, saya pun ikhlas," ungkap Tri sambil terisak tangis.
Di hadapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Tri menjelaskan razia dilakukan karena siswa telah diperingatkan untuk menghitamkan rambut sebelum masuk sekolah.
3 Siswa Menurut, 1 Siswa Menolak
Berdasarkan penuturan Tri, dari 4 siswa yang masih berambut pirang, 3 siswa menurut, sementara 1 siswa dari kelas 6, menolak.
Saat terjadi adu mulut, Tri mengaku sempat menampar mulut siswa tersebut satu kali secara refleks.
Peristiwa itu berbuntut panjang setelah orang tua siswa melaporkan Tri ke Polsek Kumpeh Ulu.
"Jawaban mereka, 'kami mau berdiskusi dengan keluarga dulu', besok pagi diberikan keputusannya," terang Tri.
"Tapi keputusan itu tidak ada sampai hari ini," sambungnya.
Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga PGRI, laporan tak dicabut.
Kasus tersebut, kemudian ditangani Polres Muaro Jambi.
Tri Wulansari: Suami Saya Ditahan 3 Bulan
Buntut dari kasus ini, Tri serta suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Mei 2025 lalu.
Tri pun menjalani wajib lapor, sementara suaminya ditahan sejak 28 Oktober 2025.
"Jadi, suami saya sudah ditahan dari 28 Oktober (2025), hampir 3 bulan, Pak," sebut Tri.
"Dan saya menjalani ini (pemeriksaan) dan wajib lapor ke Polres, 1 minggu sekali," imbuhnya.
Belum Terang Arah Penyelesaiannya
Guru asal Jambi itu lantas mengakui dirinya telah berulang kali meminta maaf, termasuk mendatangi rumah orang tua siswa pada 12 Januari 2025.
Selain itu, Tri sempat menyatakan kesediaan berhenti mengajar demi menyelesaikan masalah.
Kendati demikian, hingga kini belum ada keputusan damai dari pihak pelapor.
"Kalau dari pihak Bupati, memang sudah banyak membantu, tapi memang tidak ada penyelesaiannya seperti apa," ungkap Tri.
"Saya harapkan, suami saya pulang, dan masalah bisa selesai," tandasnya. (*)












