Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga kajian kebijakan publik, Nujaba Institute Resmi Melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi Terbuka

Selasa, Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T11:48:51Z

 


Jejakinvestigasi.id || Subang - Misteri "hilangnya" Bupati Subang dari Rumah Dinas demi menghindari upaya suap Rp500 juta kini memasuki babak baru yang lebih serius. Lembaga kajian kebijakan publik, Nujaba Institute, hari ini resmi melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi Terbuka langsung ke meja pimpinan daerah 13 januari 2026


Direktur Eksekutif Nujaba Institute, Wahyu Gilang Karisman, mendatangi Kantor Bupati Subang dan menyerahkan surat bernomor 007/EXT/NUJABA/SBG/I/20261. Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh staf Sekretariat Pribadi Pimpinan pada pukul 14.10 WIB.


Gilang menegaskan, surat ini adalah "kartu kuning" bagi Bupati Subang. Nujaba Institute memberikan tenggat waktu tegas: 3 x 24 Jam bagi Bupati untuk membuka identitas pelaku suap tersebut ke publik.



"Drama" yang Menyandera Birokrasi


Dalam keterangan persnya, Gilang menyoroti bahwa pernyataan viral Bupati tentang adanya oknum yang membawa uang Rp500 juta tidak boleh berhenti sebatas konten media sosial. Narasi yang menggantung ini dinilai telah melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dan menimbulkan kegaduhan


"Bupati bilang 'saya menghindar karena ada yang bawa 500 juta'. Pernyataan ini fatal jika tidak diikuti penegakan hukum. Akibatnya, ada 16 Pejabat Eselon peserta Open Bidding yang tidak dilantik, kini menjadi korban stigma negatif. Publik curiga, jangan-jangan mereka pelakunya? Bupati harus tanggung jawab memulihkan nama baik mereka dengan menunjuk siapa pelaku sebenarnya!" tegas Gilang.


Tiga Tuntutan Nujaba Institute


Berdasarkan kajian data yang dilampirkan dalam surat tersebut, Nujaba Institute mendesak klarifikasi atas 3 poin krusial.


Buka Identitas Penyuap: Siapa oknum yang membawa uang Rp500 juta tersebut? Menyembunyikan pelaku korupsi adalah bentuk pembiaran (omission) pidana.


Selamatkan 16 Pejabat: Apakah pelaku tersebut ada di antara 16 peserta yang gagal dilantik? Klarifikasi ini wajib demi asas praduga tak bersalah.


Bongkar Konflik Kepentingan: Bupati mengakui ada 3 kerabatnya yang ikut seleksi. Publik berhak tahu siapa mereka, dan apakah drama "kabur dari Rumdin" ini berkaitan dengan tekanan keluarga sendiri ?8.



Ancaman Lapor ke Polda Jabar


Gilang tidak main-main. Jika dalam waktu 3x24 jam (sampai hari Kamis) surat ini tidak dijawab secara transparan, Nujaba Institute siap menyeret kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.


"Jika Bupati bungkam, kami simpulkan beliau gagal menjalankan kewajiban hukum melaporkan tindak pidana. Kami akan bawa bukti video pengakuan beliau dan mendaftarkan Laporan Resmi ke Dirkrimsus Polda Jawa Barat atau Polres Subang. Ini bukan gertakan, ini penegakan marwah pemerintahan," pungkas Gilang"


Tentang Nujaba Institute


Nujaba Institute adalah lembaga kajian independen di Kabupaten Subang yang berfokus pada analisis kebijakan publik, transparansi anggaran, dan penguatan demokrasi daerah Narahubung Media:

Wahyu Gilang Karisman

(Direktur Nujaba Institute)




Pewarta.

(Novian Maulana/Obet)


×
Berita Terbaru Update