Jejakinvestigasi.id || Bengkulu – Kasus penganiayaan berat dan pembakaran mobil di jalan lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau pada Kamis lalu (27/11/2025).
Kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebong telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden yang diduga dipicu oleh motif perselingkuhan yang telah berlangsung lama.
Korban, Su (43), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, mengalami luka serius setelah dianiaya beramai-ramai dan mobil Toyota Innova miliknya hangus terbakar di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian: Dihadang di Jalan Sepi.
Insiden bermula ketika Su dan seorang rekan perempuannya berinisial V, yang diduga berada di dalam mobil Innova BD 1018 HL, dipergoki oleh SP—suami dari V—bersama lima rekannya.
Menurut informasi yang dihimpun, SP telah lama menaruh curiga dan membuntuti pergerakan Su dan V sejak pagi. Saat mendapati mobil korban berhenti di lokasi kejadian yang sepi, rombongan SP langsung melakukan penghadangan.
Su yang tidak menduga dirinya dibuntuti tak sempat menghindar.Begitu mobil berhenti, Su langsung diseret keluar. Aksi pemukulan pun terjadi secara brutal dan bergantian.
Penyidik mengungkapkan bahwa para pelaku bahkan menggunakan benda keras seperti kunci roda untuk melukai korban.
Aksi kekerasan ini berlangsung di lokasi sepi tanpa ada warga yang segera melerai.
Mobil Dibakar Usai Penganiayaan
Amukan massa tidak berhenti pada penganiayaan fisik. Para pelaku menyiram mobil milik Su menggunakan bensin dan membakarnya hingga hangus. Api yang membesar akhirnya menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Su yang mengalami luka-luka serius segera dilarikan ke RSUD Lebong dan membutuhkan perawatan intensif akibat cedera di beberapa bagian tubuh.
Empat Tersangka Ditetapkan, Motif Perselingkuhan Didalami
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadani, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban terkait penganiayaan dan pembakaran mobil.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Darmawel Saleh.
Penyidik saat ini masih memburu alat bukti berupa benda keras yang digunakan untuk memukul korban, yang diduga dibuang oleh para pelaku setelah kejadian.
Motif utama insiden tragis ini diduga kuat adalah perselingkuhan. AKP Darmawel menjelaskan bahwa hubungan terlarang antara Su dan V diduga masih berlanjut, meski kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2021 dan sempat dimediasi oleh pihak keluarga.
“SP sudah mengintai gerak-gerik keduanya selama beberapa waktu sebelum akhirnya memergoki pada hari kejadian,” tambah Kasat Reskrim.
Fokus Polisi pada Penganiayaan dan Pembakaran
Terkait dugaan tindak pidana perzinahan antara Su dan V, polisi menyatakan belum dapat mengambil kesimpulan. Proses pembuktian perzinahan membutuhkan syarat hukum yang sangat spesifik dan terperinci.
“Fokus polisi saat ini adalah penanganan tindak pidana penganiayaan berat dan pembakaran kendaraan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman tinggi,” jelas Darmawel.
Polres Lebong meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan mempercayakan seluruh proses hukum berjalan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Kondisi Su dikabarkan mulai stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.**
(Red)

















