Jejakinvestigasi.id || Majalengka - Pemerintah terus memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Hal itu dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba . Presiden Prabowo Subianto menegaskan narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).
Penguatan intelijen P4GN menjadi salah satu prioritas utama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025, lembaga ini tengah mengembangkan sistem big data intelligence untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan memperkuat deteksi dini terhadap jaringan kejahatan narkotika lintas negara.
Program tersebut akan terintegrasi dengan inisiatif Rencana Aksi Nasional P4GN 2025–2029 dengan dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam aspek edukasi digital, literasi kesehatan, serta pembangunan desa bersih narkoba.
Selama satu tahun terakhir, BNN mencatat peningkatan signifikan dalam capaian P4GN. Terutama dalam melakukan upaya pencegahan terhadap narkoba di masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika telah menjangkau lebih dari 9,9 juta masyarakat di seluruh Indonesia, sementara program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) kini terbentuk di 173 kabupaten dan kota di 34 provinsi.
Pada sisi penegakan hukum, sinergi BNN dengan Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait berhasil mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional sepanjang 2024.
“Pemerintah melalui program Asta Cita menempatkan isu narkotika sebagai prioritas nasional, terutama untuk melindungi bonus demografi yang mencapai 70% usia produktif, karena tidak mungkin kita bicara kualitas jika mereka terjerat narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dalam bidang perencanaan strategis, BNN telah mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) BNN 2025–2029 melalui Peraturan BNN No. 2 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan P4GN ke depan.
Renstra ini menargetkan penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional dan mengintegrasikan arah kebijakan dengan program pembangunan manusia yang dikoordinasikan oleh Bappenas.
Sebagai upaya menghadirkan kebijakan berbasis data, BNN bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Riset Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025.**

















