Notification

×

Iklan

Iklan

PC IMM Kabupaten Subang Menuding Pernyataan Bupati Soal 300 vila liar di Subang Selatan Hanyalah Setengah Kebenaran.

Selasa, Agustus 12, 2025 | Agustus 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T11:51:15Z


Jejakinvestigasi.id || Subang - Penertiban dinilai tebang pilih, lebih menyasar pedagang kecil sementara bangunan komersial besar tetap aman.


Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan soal “300 vila liar” di kawasan Subang Selatan yang dilontarkan langsung oleh Bupati Subang, PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa pernyataan tersebut hanyalah potongan kecil dari persoalan besar yang selama ini dibiarkan membusuk.


Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menyampaikan kritik tajam:


Kami tidak ingin isu ini hanya jadi headline sesaat, apalagi sekadar alat pencitraan. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar klaim angka. Kalau benar ada ratusan vila ilegal, maka tindak semua pelanggarnya, dari yang kecil sampai yang besar, tanpa pandang bulu.


Iqbal menegaskan, IMM Subang sudah lama mencatat pola penegakan hukum yang timpang. Pedagang kecil yang berjualan di bahu jalan dibongkar tanpa ampun. Petani yang membangun gubuk sederhana di lahan garapan langsung digusur. Namun, ketika yang melanggar adalah pemilik modal besar dengan bangunan megah yang jelas-jelas berdiri tanpa prosedur lengkap, langkah pemerintah justru lambat, bahkan seolah lumpuh.


IMM Subang memandang bahwa keberadaan vila-vila ilegal ini bukan hanya soal izin bangunan. Ini menyangkut hancurnya tatanan hukum, kerusakan lingkungan akibat pembangunan serampangan, potensi bencana karena alih fungsi lahan, hingga hilangnya pendapatan daerah akibat kebocoran pajak dan retribusi.


Kalau pemerintah benar-benar punya nyali, buka daftar nama pemilik vila ilegal itu ke publik. Jelaskan status tanahnya, proses hukumnya, dan mengapa sampai sekarang belum dibongkar. Publik berhak tahu siapa saja yang selama ini kebal aturan,” tegas Iqbal


IMM Subang juga mengingatkan bahwa praktik pembiaran seperti ini adalah wajah nyata ketidakadilan struktural. Hukum yang seharusnya jadi pelindung rakyat justru sering berubah menjadi senjata yang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.


Kami tidak akan berhenti di sekadar bicara. IMM Subang akan turun ke lapangan, mengumpulkan data, mendokumentasikan fakta, dan jika perlu membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ini bukan sekadar soal vila, ini soal martabat hukum di Kabupaten Subang,” pungkas Iqbal Maulana


IMM Subang mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, akademisi, hingga media massa untuk ikut mengawal persoalan ini agar tidak tenggelam oleh isu-isu lain. Sebab, ketika hukum bisa dibeli, keadilan mati; dan ketika rakyat diam, kekuasaan akan semakin sewenang-wenang. PC IMM Kabupaten Subang Bersuara untuk Kebenaran, Bergerak untuk Keadilan.



Pewarta.

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update