Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Pernyataan Kapolri Soal Kapolres Ngada Diduga Cabuli Bocah Dibawah Umur, Tak Disangka!

Jumat, Maret 14, 2025 | Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-14T01:13:57Z
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Media Jejakinvestigasi.id ||

Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar menanggapi kelakuan anak buahnya Kapolres non aktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kapolri memastikan tidak akan memberikan ampun dan akan menindaktegas terduga pelaku.


“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas baik pidana maupun etik,” tegasnya ditemui usai acara peluncuran program tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru, di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta, Kamis (13/3/2025).



Jenderal Listyo menyebut, akan ada pemberian keterangan secara detail mengenai kasus tersebut. Konferensi pers rencananya digelar hari ini.


“Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya,” sambungnya.


Seperti diketahui, Kapolres non aktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.



Biadabnya lagi, Fajar merekam aksi bejatnya tersebut dan menjualnya ke situs porno di Australia.



Aksi Fajar ini terungkap ketika pihak berwenang di Australia menemukan video tersebut di situs porno Australia pada pertengahan 2024. Otoritas Australia kemudian melakukan penelusuran asal konten tersebut hingga menemukan lokasi pengunggahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Tak menunggu lama, pihak Australia langsung menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Propam Mabes Polri langsung bergerak cepat menangkap Pak Kapolres Ngada dan memeriksanya di Mabes Polri. Sang Kapolres juga ditempatkan khusus (patsus).



Bahkan kini Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga dicopot dari jabatannya. Kini AKBP Fajar ditempatkan di pelayanan markas (Yanma) sambil menunggu proses hukumnya selesai dituntaskan Propam. (tim)

×
Berita Terbaru Update