Media Jejakinvestigasi.id ||
Majalengka - Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka harus mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba. Linda Yuliana (28), asal Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika Internasional.
Dengan adanya kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pejabat kabupaten Majalengka hingga akhirnya pihak keluarga dikunjungi oleh bupati Majalengka yang baru Drs H. Eman Suherman.
"Hari ini, saya bersilaturahmi ke rumah keluarga Linda Yuliana (28), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menghadapi proses hukum di Ethiopia.
Saya sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh Sdri. Linda dan memastikan bahwa Pemerintah Daerah terus mengawal kasus ini dengan berkoordinasi intens dengan pihak terkait. Kami juga berupaya agar Sdri. Linda mendapatkan pendampingan hukum yang layak dari pemerintah pusat, sehingga persidangan yang digelar pada 12 Maret berjalan dengan adil.
Dalam kesempatan ini, saya menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian, mengingat Linda adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri. Pastikan prosesnya sesuai prosedur yang ditetapkan agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Pemerintah akan terus berupaya melindungi para pekerja migran agar mereka mendapatkan hak dan perlindungan hukum yang semestinya" jelas bupati Majalengka.
Penulis :
Teguh Gempur