Media Jejakinvestigasi.id |
Subang - Sebelumnya telah diterbitkan dalam pemberitaan Pada Minggu yang lalu dengan Judul : Waspada lah..! LSM Pendekar Laporkan 8 Desa Se-Kecamatan Binong Ke- Kejaksaan Negeri Subang. Tertanggal (23/09/2024).
Pada Jumat Kemarin (04/10/2024)."Ketua lsm pendekar DPC legon kulon, kembali menyambangi Kantor Kejaksaan negri Subang, melanjutkan dan terus mengawal pelaporan di Minggu lalu resmi dilaporkan, terkait dugaan kasus sewa tanah bengkok yang mencapai ratusan juta per tahunnya dan realisasi anggaran dana desa, BKU, banprov dan dana aspirasi yang diterima 8 Desa Se-Kecamatan binong.
"Kesempatan kali ini taryadi ketua LSM Pendekar DPC legon kulon kabupaten subang dan anggota, Mempertanyakan perkembangan pelaporan, sejauh mana sekaligus memberikan data tambahan pendukung lainya, terkait dugaan 8 kepala desa sekecamatan binong diduga telah melakukan Korupsi, Satu buah Plasdis yang berisi rekamaan Video tanah bengkok di 8 Desa yang telah disewakan oleh kepala Desa."Tukas taryadi pada Awak Media Jejakinvestigasi
Sebagai sosial control kami dan kawan kawan sepenuhnya mendukung kinerja kejaksaan negri subang dalam hal ini pastinya pihak kejaksaan harus berani memproses semua bentuk lapdu yang dilayangkan oleh masyarakat subang, ormas atau Lembaga swadaya masyarakat, termasuk laporan dari lsm pendekar akan terus kami dorong dan kawal Pelaporan dikejaksaan.
![]() |
| Bukti Tanda Terima Barbuk Tambahan Dumas Minggu Kemarin |
Bahkan apabila pihak kejaksaan meminta data tambahan kami siap untuk memberikan sesuai yang dipinta perlu diingat kasus ini akan terus kami pantau sampai tuntas tidak ada ruang bagi oknum kepala desa yang melakukan dugaan korupsi."Ucap taryadi
Perihal point yang dilaporkan ke kejaksaan, sewa tanah bengkok/tanah desa yang menurut saya sudah melanggar permendagri no 1 tahun 2016 tentang tata kelola aset desa seharusnya tanah bengkok digarap oleh perangkat desa agar menjadi penghasilan desa bukan malah disewakan kemasyarakat, sekalipun dapat disewakan tentunya harus menjadi pendapatan asli desa namun saya menduga uang sewa dari tanah bengkok tidak masuk kas desa tak hanya itu anggaran desa DD. BKU. banprov pun kami laporkan kepada pihak kejaksaan negri."Tambahnya
Liputan.
Kepala Biro
(Novian Maulana/Obet)
















