Media Jejakinvestigasi.id |
Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo dan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelajar yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menyebabkan luka berat terhadap seorang pria bernama Firli (23), warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Insiden kekerasan ini terjadi di dekat jembatan di Pekon Bandar Sukabumi pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (15) dan AL (16). AR merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, sedangkan AL berasal dari Kecamatan Wonosobo. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial FIN, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari kakak korban, Darmansyah, yang melaporkan peristiwa pengeroyokan terhadap adiknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelaku AR,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Selasa 22 Oktober 2024.
Motif dan Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, motif pengeroyokan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku AR yang sering dihadang oleh Firli saat pulang sekolah.
Pada hari kejadian, Firli melihat AR dan kedua temannya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Firli kemudian memanggil AR untuk mendekatinya di sekitar jembatan Pekon Bandar Sukabumi.
Setelah menerima panggilan tersebut, AR bersama kedua rekannya pergi, tetapi kemudian menyusul Firli di lokasi yang disepakati. Saat tiba di jembatan, perkelahian antara Firli dan AR beserta kedua rekannya pun tak dapat terhindarkan.
Dua pelaku, AR dan AL, ternyata sudah menyiapkan senjata tajam berupa golok. Dalam perkelahian tersebut, Firli mendapat luka bacok serius di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan golok.
“Korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. AR dan AL berhasil diringkus di rumah AR pada 20 Oktober 2024. Namun, FIN, yang juga terlibat dalam pengeroyokan ini, masih melarikan diri dan kini sedang diburu oleh pihak berwajib.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian ini.
Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru, satu potong celana jeans panjang berwarna biru, satu helai sweater panjang berwarna biru putih, serta sebatang kayu kopi berwarna cokelat sepanjang 60 cm.
Lebih lanjut, Iptu Tjasudin mengungkapkan bahwa AR telah mengakui bahwa senjata tajam yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut dibuang di area persawahan di Pekon Negri Ngarip.
“Tim kami telah melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan oleh AR, namun hingga kini golok tersebut belum ditemukan,” tambahnya.
Proses Hukum dan Tindakan Lebih Lanjut
Kedua pelaku yang telah ditangkap saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, penyidikan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.
“Kami akan terus memburu pelaku FIN yang saat ini masih buron, serta berusaha menemukan senjata tajam yang dibuang oleh AR,” tegas Kapolsek Tjasudin.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Wonosobo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Ia berharap kasus pengeroyokan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan selalu mencari penyelesaian masalah tanpa melibatkan kekerasan.
“Kekerasan bukanlah solusi. Kita semua harus mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan bijak. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” tutup Kapolsek.
Kasus pengeroyokan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi konflik dan selalu mengutamakan dialog daripada kekerasan, terutama di kalangan pelajar yang masih dalam tahap pencarian jati diri.
Liputan:
(HAZWARSYAH)