Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri PPPA Apresiasi Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri

Rabu, September 25, 2024 | September 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-25T12:53:54Z

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto: PMJ/Dok PPPA).


Media Jejakinvestigasi.id |

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.


"Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri," ujar Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).


"Mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka


Bintang mengharapkan dengan dibentuknya Direktorat PPA dan PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dia juga berharap kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor.


"Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan keadilan," tuturnya.


"Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup," imbuhnya.


Bintang memastikan pihaknya akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Pemerintah ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan.


"Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya," tukasnya.**



×
Berita Terbaru Update