Notification

×

Iklan

Iklan

Tambang Batu di Jalan Cagak Subang diduga Ilegal dan Telah Melanggar Kontrak, Alat Berat Milik PUPR di Amankan Polisi.

Selasa, Agustus 27, 2024 | Agustus 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-27T10:16:09Z
Alat Berat Milik Dinas PUPR, diamankan Pihak Kepolisian (Doc.Photo Awak Media JI)


Media Jejakinvestigasi.id |

Subang - Tim tipidter mabes polri merazia tambang batu diduga ilegal yang beralamat dikampung jalan cagak RT 10/ 02 desa jalan cagak kecamatan jalan cagak kabupaten subang selasa 20 agustus 2024 dalam penggerebekan tersebut tim tipidter mabes polri berhasil mengamankan 2 unit excavator kini alat berat tersebut dititipkan dihalaman damkar subang sementara pengelola dan puluhan pekerja diperiksa di unit tipidter polres subang dikutip dari sumber berita peraknew.com


Menurut dimas kasubag TU Uptd Worksop PUPR menjelaskan memang ada pengajuan sewa alat berat untuk 7 hari dengan biaya sewa kurang lebih 1050.000 (sejuta lima puluh ribu rupiah) per hari, uang sewa langsung disetor ke kas daerah( kasda) dalam kontrak pihak pengusaha menyewa alat berat untuk meratakan tanah yang akan digunakan lahan parkir sebelah barat wisata sariater bahkan kami dari worksop pernah datang kelokasi tersebut untuk memastikan saja ucap dimas kepada jejakinvestigasi.id saat diwawancara diruang kerjanya selasa 27 agustus 2024.


Dimas kasubag TU Uptd Worksop PUPR  


Asep kepala UPTD Worksop PUPR
 Saat diwawancarai Awak Media JI diruang Kerjanya (Doc.Photo Awak Media JI)

Masih menurut dimas bahwa pihak pengusaha telah berbohong dan menyalahi kontrak karena dalam isi kontrak dijelaskan untuk meratakan lahan parkir akan tetapi malah digunakan untuk kegiatan tambang batu dijalan cagak ,pengajuan sewa alat berat pada hari senin jam 10 siang namun saya dikagetkan ketika besoknya alat berat milik Dinas PUPR terparkir dihalaman damkar dengan dipasang garis police line bahkan operator pun sempat diperiksa sampai subuh."Ucap dimas 


Dikatakan asep kepala UPTD Worksop PUPR ya memang ada satu alat berat milik dinas PUPR yang disita oleh mabes polri namun alat berat yang satunya tidak tau milik siapa akan tetapi sampai kapan alat berat itu dipasang police line oleh pihak kepllisian saya juga kurang tau namun saya sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha agar secepatnya mengupayakan alat berat punya pemerintah dibuka police line nya karena demi kepentingan umum dan dapat menghasilkan PAD dari sewa."Pungkasnya 



Pewarta:

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update