Media Jejakinvestigasi.id |
Depok - Ir Nuroji Anggota DPR RI Komisi X Bidang Pendidikan Fraksi Gerindra, laporkan secara pidana semua pihak yang terlibat 51 CPD cuci rapor SMP asal terkait PPDB SMAN Depok Pemkot harus tegas , Jum'at (19/7/24
Nuroji mengatakan: "Pemkot Depok harus tegas dalam menindaklanjuti masalah cuci rapor yang berakibat kegaduhan dan merugikan masyarakat banyak, hukum secara pidana pihak yang terlibat Gratifikasi biar kapok mafia PPDB secara tuntas " kata Nuroji ke Tim Media
Ia menambahkan semua unsur yang merasa punya kekuasaan besar atau kecil jangan ikut campur dalam sistem PPDB yang berjalan maka dari itu Pemkot harus tegas, jangan ikut jadi mafia PPDB.
Pemerintah Kota Depok ( Pemkot ) dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Depok cenderung lepas tangan di dalam masalah cuci rapor SMP asal dan hanya mengandalkan Disdik Depok " katanya
Walikota Depok Pengecut dari dulu, hanya ada berita bagus baru tampil paling depan sambil pamer, nah giliran ada masalah seperti ini, dia menghilang dan salahkan anak buahnya,
Orang tua juga harus jujur memasukan sekolah anaknya ikutin aturan " pungkasnya
Silahkan laporan ke polisian bagi pihak yang di rugikan 51 CPD atas perbuatan manipulasi atau Cuci rapor lakukan oleh SMPN 19 dan Disdik Depok, dan bawa bukti bukti yang kuat.
Pihak SMPN Akui Kesalahan melakukan Manipulasi Rapor
Sebelumnya, pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala Sekolah SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan *siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.* Kata Nenden (17/7/2024 )
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor :
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Diah Winarsih.M.pd