Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga ada Kecurangan Terkait Pemenang Lelang Lahan Parkir RSUD Ciereng Subang

Jumat, Mei 31, 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T18:16:07Z

 

Rahayang Mandaladajati Evi Silviadi S.B  Raja galuh Pakuan (Doc.Media JI)



Media Jejakinvestigasi.id |

Subang - Pihak RSUD dituding ada kongkalingkong dengan pengusaha pemenang lelang lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Ciereng subang,ada kejanggalan dari proses lelang pengelolaan lahan parkir  karena pihak RSUD pada  proses pemilihan calon penyedia tidak melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku yaitu berpedoman pada perpres barang dan jasa dan permendagri tentang BLUD RSUD ucap Rahayang Mandaladajati Evi Silviadi S.B  raja galuh pakuan kepada Media Jejakinvestigasi.id saat diwawancara dikraton galuh pakuan."Kamis (30/05/2024).


Walaupun RSUD subang menggunakan dana BLUD ,tidak bisa semena mena dan seenaknya saja menunjuk langsung calon penyedia barang /jasa, setiap kegiaatan pemilihan barang/jasa harus diumumkan sebelumnya melalui sirup dengan tujuan sebagai keterbukaan inpormasi publik dan dalam proses pemilihan barang dan jasa harus dan mutlak dilakukan oleh pejabat pengadaan/kelompok kerja dengan memiliki keahlian dibidang barang dan jasa.



Masih menurut evi silviadi yang akrab disapa kang raja padahal pada tahapan  lelang ditentukan ada 3 PT yang mendaptar diantaranya PT Green parking service  yang beralamat dibekasi dengan penawaran 43 juta perbulan, PT Darbeni Bangun Karya  alamat jakarta dengan penawaran 42 juta dan PT SBN Sarana investasi alamat subang dengan penawaran 63.5 juta perbulan


Kita bahas dulu dari sisi  penawaran yang diajukan oleh ke 3 Perusahaan tersebut sudah jelas PT SBN sarana investasi yang paling tinggi artinya apabila dimenangkan jelas akan menguntungkan pihak pemerintah dari segi PAD. namun tiba tiba atas dasar surat persetujuan yang dikeluarkan oleh sekretaris daerah dengan nomor:000.1.11/1073/RSUD  tanggal 22 mei 2024 pemenang lelang lahan parkir RSUD dimenangkan oleh PT Darbeni hal tersebut justru pemda akan kehilangan pendapatan  diangka 300 juta pertahun..Ucap kang raja 


Masih menurut kang raja seharusnya sekda sebagai pengelola aset negara jangan langsung menyetujui begitu saja tertang ketetapan panitia pelaksana lelang lahan parkir dan kalo bisa gugurkan jangan sampai ditanda tangan karena ini akan menjadi konplik bagi umat manusia yang  terbantu dari hasil pendapatan pengelolaan lahan parkir RSUD.**



Liputan:

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update