Jejakinvestigasi.id | Majalengka - LSM Barisan Muslim Indonesia (BASMI) Resort Majalengka mempertanyakan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Majalengka terkait pembangunan pasar Cigasong dikarenakan kondisi bangunan pasar sudah tidak layak dan proses lelang proyek sudah jadi sedangkan pelaksanaan belum juga digelar dan bukan hanya itu saja ternyata para pedagang sudah diminta biaya.
Dalam acara konferensi pers yang bertempat di sekretariat LSM Basmi, jln Protokol no. 2 blok rebo RT. 002 RW. 006 desa Gandu, kecamatan Dawuan, kabupaten Majalengka turut hadir Agus Nurhariyanto yang akrab disapa Abie.
"Y.Heriyant sebagai ketua LSM Basmi dan sekretaris O Sainudin menjelaskan, bahwa pihaknya dapat keluhan dari pedagang yang sudah menyetorkan uang dan sampai sekarang pembangunan belum juga dimulai maka dimohon pihak Pemda Majalengka untuk segera merealisasikan pembangunan pasar Cigasong.
"Kami dari Lsm Basmi sebagai wakil dari warga masyarakat Majalengka ingin menanyakan kepada pihak Pemda Majalengka terkait persoalan pembangunan pasar Cigasong kapan untuk segera direalisasikannya mengingat bahwa untuk pelaksana pembangunan pasar tersebut sudah dimenangkan tendernya oleh PT. PGA yang berkedudukan di Tasik. Pertanyaannya:
Apakah pada saat pelaksana tender tsb PT. PT PGA memenangkan tender tersebut melalui mekanisme yg benar atau tidak, dan kenapa PT. PGA Belum melaksanakan pekerjaan tersebut?
Sementara berdasarkan informasi yang kami dapat perusahaan telah menarik dana dari para pedagang untuk pembangunan pasar darurat. Maka atas dasar tersebut mengapa Pemda Majalengka membiarkan hal itu kami curiga ada apa Pemda dgn pihak PGA?" Jelasnya.(*)