Notification

×

Iklan

Iklan

Gunawan Ketua LP3 JABAR Siap Penjarakan Oknum Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Majalengka dan Bank CIMB Niaga Cirebon

Minggu, Juli 16, 2023 | Juli 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-16T01:48:25Z

Tim LP3 Jabar saat photo bersama dengan korban (Dok.Photo Red)

Jejakinvestigasi.id | Jawa Barat - Seperti publik jawa barat ketahui bahwa Gunawan yang akrab disebut Kang Papau sebagai ketua DPD Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik (LP3 DPD JAWA BARAT) yang selalu keras dan sangat konsen terhadap perbaikan kinerja Penyelenggara Publik di jawa barat.

Saat ditemui oleh awak media, kali ini Kang Papau menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan kezaliman ketidak profesionalan dari ruang lingkup Perbankan yang ada di wilayah tiga cirebon dan jawa barat, Minggu 16/07/23.

"Kali ini saya dan jajaran mendapatkan pengaduan dari dua orang korban perbankan yang dipandang tidak profesional, kedua korban itu dari masyrakat  majalengka, yang pertama berinisial NY laki laki korban dari Bank CIMB wilayah 3 Cirebon, yang kedua ibu On (nama inisial)  korban dari ketidak profesionalan Bank BRI Cabang Majalengka.

Untuk permasalahan NY sungguh Bank CIMB NIAGA ini sangat tidak profesional dan di duga ada oknum oknum di dalamnya yang diduga melakukan kejahatan perbankan, keterangan singkatnya gini NY pinjam 250 juta ke bank CIMB NIAGA, mengalami kepailitan sehingga tidak bisa membayar kewajiban dan ada pemberhentian bunga dari bank CIMB karena memang pailit.

Kemudian dibayarlah kurang lebih 250 juta rupiah pengakuan NY yang mana uang pembayaran tersebut dibayar oleh kaka NY yaitu inisial NSR dengan tanpa musyawarah yang baik dan sangat memaksa, bahkan ada perebutan sertifikat rumah NY oleh kakanya, dan terjadi percekcokan dan keributan.

Seritifakat rumah NYpun diambil paksa oleh kakanya, eh tiba tiba si kakanya mengklaim bahwa dirinya sudah membayar 602 juta rupiah, dengan membawa bukti pembayaran yang di dalamnya ada pinjaman NY 250 juta yang asli ada akadnya dan diakui NY, tapi ada pinjaman 250 juta lagi tanpa adanya akad kedua dan juga ada pinjaman lagi 150 juta tanpa adanya akad.

Disini jelas diduga kuat ada kejahatan, di tambah sungguh sangat tidak profesional bank CIMB Niaga ini , karena saat NY bolak balik untuk minta bukti bukti dokumen kebenaran pinjamannya itu berapa berapanya NY dilayani dengan pelayanan jelek oleh pihak Bank CIMB Niaga, tidak memberikan dokumen yang dipinta oleh NY, bahkan pegawai Bank mempersulit.

Bahkan tatakala didampingi oleh tim LP3 pun pihak Bank CIMB Niaga tetap mempersulit, bahkan ketika datang ke OJK untuk mengadukan.

Ternyata pihak OJK wilayah 3 Cirebonpun di pandang jelek dalam memberikan pelayanan.

Lalu kemudian NY dan Tim LP3  datang ke kantor Bank CMB Niaga Jabar dan NY mendapatkan keterangan bahwa pinjaman dia cuma 250 juta, bukan 602 juta ini sangat janggal, tatkala LP3 dan NY datang ke OJK Jabar untuk meminta SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) atas arahan dari pihak Polda Jabar, namun ternyata dari OJK Jabar tak kunjung memberikan.

Kemudian NY pun datang ke OJK Cirebon dan setelah sedikit dipaksa NY mendapatkan slik dari OJK Cirebon dan akhirnya ada kejelasan ternyata pinjaman yang 250 juta yang aslipun uangnya diterima, tidak ada slik di OJK kan aneh seharusnya menurut aturan harus ada di SliK OJK. Lebih parahnya lagi banyak kejanggalan kejanggalan yang dipandang oleh LP3 dari pihak BANK CMB Niaga Cirebon, sungguh ini sangat menyedihkan" jelas Papau.

 
Tim LP3 Jabar saat mendatangi Bank BRI Cabang Majalengka.(Doc.Photo Red)

Juga LP3 Jabar dan jajaran mendapatkan pengaduan dari ibu On (nama inisial) yang diduga kuat mendapatkan kezaliman dan jeleknya pelayanan dari pihak Bank BRI Cabang Majalengka.

"Ibu On menabung di Bank BRI Cabang Majalengka dan jumlah tabungannya banyak, namun sayang si ibu ini tidak bisa baca mungkin dipandang lemah oleh oknum pegawai Bank BRI, akhirnya ibu On dibujuk  oleh oknum pegawai bank BRI dengan di janjikan keuntungan besar agar tabungannya itu dipindahkkan ke tabungan BRI prioritas, eh malah si oknum ini memindahkan ke Asurasi Jiwasraya yang bermasalah itu, sehingga si ibu panik, sedih karena uangnya hilang.

Setelah saya telaah ternyata hal ini terjadi karena si ibu dikasih kertas  kosong dan dibujuk untuk ditanda tangani, kasus ini telah dilaporkan ke polres majalengka dan ditangani oleh pengacara si ibu, telah di hadiri oleh bank BRI.

Namun menurut kami proses pelayanannya dinilai kurang profesional, sungguh sangat sedih, marah. Kalau penyelenggara publik, lembaga publik, badan publik, pejabat publik yang tidak profesional, melalui media ini saya menangtang kepada mereka untuk melakukan debat kusir di depan publik kalau perlu, demi perlindungan terhadap masyarakat, mereka telah melanggar UU pelayanan publik no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturan yang lainnya, sungguh sangat memperhatinkan, menyedihkan sekali, ingatlah kalian semua itu di gajih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, jangan menindas rakyat.

"Maka dengan kejadian ini kami bertekad untuk Menjarakan Oknum Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Majalengka dan Bank CIMB Niaga Cirebon, juga siapapun yang terlibat dalam permasalahan ini" Tegas kang Papau yang juga sebagai ketum yayasan pancar kalijati nusantara yang di dalamnya tergabung pula para pengurus Ormas, LSM, OKP yang ada di jawa barat.

Redaksi
×
Berita Terbaru Update