Notification

×

Iklan

Iklan

Kemen PPPA Terus Kawal Kasus Penyekapan 53 PMI di Kamboja

Sabtu, Juli 30, 2022 | Juli 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-30T07:55:04Z
Jejakinvestigasi.id | Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mengawal kasus penyekapan 53 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Hal ini dikatakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.

Terutama kata Ratna, jika ditemukan adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka proses pemulangan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial. Kemen PPPA juga akan melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Artinya para korban merupakan undocumented PMI maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait treatment dan tindak lanjut apa sajakah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan K/L terkait tentang pendampingan yang dibutuhkan," kata Ratna dikutip dalam rilis resmi Kemen PPPA, Sabtu (30/7/2022).

Kemen PPPA kata Ratna, telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri dan akan terus mengawal jalannya penanganan kasus penyekapan tersebut.

Bahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, lanjutnya turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Selain itu, Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, Bareskrim Polri, dan semua pihak terlibat yang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian Kamboja sebagai upaya pembebasan dan pemulangan PMI," kata dia.

Berdasarkan koordinasi Tim Kemen PPPA, didapatkan informasi kronologi kasus ini diawali ketika para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp15 juta-Rp22,5 juta.



Sumber.
(Sindonews Headline)
×
Berita Terbaru Update