Majalengka, Jurnal Investigasi.com -Aliansi Buruh Majalengka Hari ini turun kejalan berunjuk rasa menolak PP 36 dan menuntut kenaikan upah yang telah disepakati bersama antar serikat buruh di Kabupaten Majalengka.
Serikat buruh yang turun ke jalan hari ini adalah dari PPMI, SPN, FSPMI, SPSI Atuc, SPSI Rekonsiliasi dari beberapa pabrik yang ada di Majalengka.
Ketua Aliansi Buruh Majalengka Joko Purnomo yang juga ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Majalengka kepada AB Channel mengatkan buruh yang turun kali ini ada sekitar 2000 sampai 3000 buruh, tuntutannya tetap yaitu menolak PP 36 dan kenaikan upah.
"Buruh yang aksi kejalan sekarang estimasi sementara ada 2 ribu sampai 3 orang, beberapa pabrik ini sepertinya masih ada penolakan ijinnya dari perusahaan," Ujar Joko.
Lanjut Jopu sapaan akrab Joko Purnomo, Kami melakukan pergerakan kali ini adalah upaya kita ke arah perubahan UMK di kabupaten majalengka, Tuntutannya tetap menolak PP 36 jadi lenadasan penentuan Upah.
"Kami juga mengusulkan kepada bupati Majalengka agar memakai kebutuhan hidup layak di Kabupaten Majalengka sebagai dasar acuan pengupahan di Majalengka," tegas Jopu.
Ketua Aliansi Burum Majalengka pun berpesan agar para buruh melakukan aksdi tertib tanpa hujatan-hujatan, tanpa mengganggu lalun lintas dan dimohon tidak melakukan anarkis, kita betul-betul menyampaikan aspirasi untuk buruh. Pungkasnya.
Sementara itu ketua PPMI Majalengka Maulidin Purnama saat di wawancara AB Channel mengatakan, Buruh yang tergabung di PPMI semua diminta turun ke jalan.
"Semua anggota untuk keluar dari perusahaan nya masing-masing, menolak PP 36 karena PP 36 2021 ini sangat tidak mensejahterakan buruh itu karena UU omnibus low." tegasnya singkat (Red*)